Pemkot Kupang Dan Forkopimda Tingkatkan Sinergi Atasi Covid

KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang bersinergi dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Kupang.

Hal ini terungkap dalam pertemuan, Senin (3/5/2021), siang antara Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, Wakil Walikota, dr. Hermanus Man, dan jajaran Forkopimda yang hadir di antaranya Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Komandan Kodim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, S.Sos dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini berlangsung seusai rapat koordinasi para kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri yang diikuti secara daring di ruang rapat Garuda Kantor Walikota Kupang.

Pertemuan ini diawali dengan paparan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si, tentang data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Kupang sejak April 2020 sampai pada 29 April 2021, mulai dari update jumlah kasus Covid-19 secara keseluruhan dan per wilayah termasuk data pemeriksaan spesimen di Kota Kupang.

Terkait data pemeriksaan spesimen, drg. Retno mengungkapkan sampai 19 April 2021 jumlah spesimen yang sudah diperiksa sebanyak 27.662 dan sebanyak 9.843 spesimen dengan hasil positif.

Juga dipaparkan tahapan pelaksanaan kegiatan vaksinasi yaitu tahap satu bagi SDM Kesehatan dan tahap dua bagi lansia dan petugas publik.

Khusus untuk kelompok lansia (60 tahun ke atas) dengan sasaran 29.978 lansia, sudah divaksin untuk dosis kedua baru sebanyak 4.575 lansia atau 20,72 persen, jumlah yang dinilai masih sangat kecil.

Terkait hal ini, drg. Retno mengungkapkan, cakupan vaksinasi lansia masih rendah karena rendahnya partisipasi kunjungan lansia untuk vaksinasi. Untuk itu dirinya meminta kerja sama atau bantuan baik kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk membantu mobilitas lansia, karena menurutnya, para lansia tidak bisa datang sendiri ke tempat pelayanan kesehatan dan juga terkendala dengan penyakit komorbid yang menyertai.

Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, mengungkapkan Provinsi NTT saat ini termasuk zona merah.

Jumlah spesimen yang diperiksa di Kota Kupang yaitu 27.622, angka positif (positive rate) mencapai 9.843 atau 35,56 persen kata Herman Man, melebihi angka positif (positive rate) nasional) yang hanya 13,57 persen dan bahkan jauh dari angka toleransi dari WHO yang hanya mengizinkan 5 persen.

Hal ini, kata Herman Man, menandakan bahwa masyarakat kita saat ini dalam keadaan berisiko tinggi terutama pada lansia.

Diakuinya meskipun sesudah vaksin dilaksanakan kasus menurun, namun muncul euforia yang menyebabkan orang menjadi tidak disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Herman Man, ada tiga  sebab mengapa Kota Kupang perlu meningkatkan kewaspadaan tinggi saat ini.

Pertama, karena pelaksanaan  protokol kesehatan yang semakin menurun. Terkait ini Herman Man mengatakan, segera memperbaharui surat edaran penegakan disiplin dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Kupang per kecamatan per kelurahan.

Kedua,  sebutnya, adanya angka kematian (fatality rate) di Kota Kupang yang mencapai 3,3 persen dibandingkan angka nasional yaitu 2,73 persen.

Hal ini, menurut Herman Man, sangat penting untuk diwaspadai terlebih BOR (bed occupancy rate) atau persentase penggunaan tempat tidur pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Kupang untuk tingkat nasional dinilai merah.

Selain pemberlakuan PPKM mikro, Herman Man juga menegaskan agar penjagaan di gerbang-gerbang masuk kota harus diaktifkan kembali, semua ijin keramaian tidak diberikan dan bila ada kegiatan mendesak hanya diijikan terisi 50 persen.

Kegiatan ibadah, kata Herman Man, Pemkot perlu mempersiapkan pelaksanaan sholat Ied pada Hari Raya Idul Fitri mendatang untuk diatur dengan baik agar tidak terjadi kerumunan dan tetap menjalankan prokes.

Untuk ini Herman Man akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para tokoh agama dan Forkopimda. (pkp_ghe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *