Sumba Timur Kembali Zona Merah Covid-19, 41 Tenaga Medis Dikarantina

WAINGAPU KABARNTT.CO—Kabupaten Sumba  Timur kembali ke zona merah penyebaran  Covid-19. Buntutnya, sebanyak 41 tenaga medis RS Kristen  Lindi Mara dikarantina di Puskesmas Kambaniru, Waingapu, karena diduga kuat, kontak erat dengan salah satu pasien positif covid-19 yang di rawat di RS tersebut.

Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur. dr. Chrisnawan Try Haryantana, dalam jumpa pers dengan media, Selasa (1/9/2020), di Aula Dinas Kesehatan Sumba Timur, mengatakan, pasien positif berinisial M merupakan pasien positif 013 yang beralamat di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu  dan merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya.

Yang bersangkutan, jelas Haryantana, tiba di Waingapu, 20 Agustus 2020 lalu. Pada tanggal 27 Agustus yang bersangkutan menjalani rawat inap di RSK Lindimara dengan keluhan gejala mutah, nyeri ulu hati, pusing, batuk sekali-sekali.

Tanggal 29 Agustus 2020 mulai sesak nafas, sehingga, Seni  (31/8/2020), dilakukan pemeriksaan swab di Laboratorium RSUD Rara Meha Waingapu. Hasilnya positif Covid-19 dan saat ini diisolasi di RSUD Rara Meha.

“41 orang tenaga medis sudah dikarantina dan sudah dilakukan swab di Puskesmas Kambaniru, dan pasien tersebut sudah diisolasi di RSUD Rara Meha Waingapu,” jelas Haryantana.

Saat ini, kata Haryantana, tim tracing telah bergerak dan melakukan pelacakan kontak pada tenaga kesehatan dan keluarga serta karyawan yang pernah kontak dengan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan merupakan pengusaha alat-alat rumah tangga, sehingga perlu dilakukan pelacakan secara detail dan meluas,” kata Haryantana.

Haryantana  menghimbau seluruh masyarakat yang pernah kontak dengan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melakukan pemeriksaan di rumah sakit ataupun puskesmas terdekat dan di poskos-poskos kesehatan, agar dengan cepat diketahui.

“Siapa saja yang merasa dan pernah kontak dengan kasus positif tersebut agar cepat melakukan pemeriksaan di puskesmas dan poskos terdekat,” pinta Haryantana.

Menurutnya, diagnosis atau pemeriksaan sampel pasien 013 dilakukan di RSUD Rara Meha. Ketrik pemeriksaan swab di RSUD Rara Meha sangat terbatas, sehingga pemeriksaan swab dikhususkan untuk pasien suspek atau bergejala. Namun untuk pemeriksaan swab untuk pelacakan akan dikirim dan dilakukan pemeriksaan di RSUD WZ Prof Johannes Kupang. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Org2 yg pernah kontak dg pasien tdk akan bs mengatakan pernah kontak krn data pasien tdk publikasikan. Seharus nya data di lampirkan sj spy bs mengantisipasi hal2 yg tdk di inginkan. Bukan aib jd harus di tutup,harus transparan agak yg lain bs jagar jarak dg org2 yg oernah kontak dg si pasien