713 P3K Guru dan Nakes di TTU Terima SK

KEFAMENANU KABARNTT.CO — Sebanyak 713 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Mereka terdiri atas guru 105 orang, tenaga kesehatan (nakes) 515 orang dan tenaga teknis 93 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.

Bacaan Lainnya

SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Drs. Djuandi David di Halaman Kantor Bupati TTU.

Kepada para tenaga P3K baru, Bupati Juandi mengajak untuk meningkatkan kinerja dengan selalu berpedoman pada aturan Kepegawaian yang berlaku.

“Selamat datang dan selamat bergabung di Pemerintah daerah Kabupaten TTU. Mohon menyesuaikan diri dengan aturan yang ada pada OPD teknis yang dikamar,” kata Bupati Djuandi, Senin (29/4/2024).

Bupati Djuandi menyampaikan, proses untuk mendapatkan SK butuh waktu yang lama karena melewati beberapa tahapan dan tidak ada yang kebetulan. Semua melalui perjuangan yang luar biasa sehingga harus dijaga dan jangan sia-siakan.

“Dengan menerima SK, adik-adik tergolong sebagai ASN sehingga bekerjalah dengan bagus, disiplin keluar masuk kantor sama seperti PNS pada umumnya. Karena itu manfaatkan dengan baik kesempatan yang ada sehingga pada evaluasi setiap 5 tahun, adik-adik berada pada posisi aman,” tutup pasangan Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi ini. (Siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *