KEFAMENANU KABARNTT.CO — Ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2024, mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assested Test (CAT).
Pelaksanaan CAT bagi ke 371 calon anggota PPK Pilkada TTU tahun 2024 ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung sejak tanggal 6 – 7 Mei 2024.
Adapun pelaksanaan CAT bagi 371 calon anggota PPK Pilkada TTU tahun 2024 ini dilaksanakan di SMKS Katolik Kefamenanu, Jl. Yos Sudarso, No.27, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Plh Ketua KPU TTU, David Charles Bani, kepada wartawan, Selasa (7/5/2024) mengatakan, pelaksanaan tes CAT ini dilakukan sebagai bagian dari proses seleksi calon anggota PPK yang akan ditugaskan di 24 Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten TTU pada perhelatan Pilkada TTU tahun 2024.
Charles, sapaan akrab David Charles Bani menuturkan, 371 orang yang ikut tes CAT ini adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada TTU tahun 2024.
“Yang ikut tes CAT ini adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. CAT ini kita laksanakan selama 2 hari yakni tanggal 6-7 Mei dan setiap harinya dibagi dalam 2 sesi,” ujar Charles.
Ia menjelaskan, hasil tes CAT ini akan diumumkan pada tanggal 8-9 Mei 2024 dan mereka yang memperoleh nilai tertinggi ranking 1 sampai dengan 10 akan ikut dalam tahapan selanjutnya yakni tes wawancara.
“Jadi hasil tes CAT ini akan kita umumkan pada tanggal 8-9 Mei 2024 dan mereka yang memperoleh nilai tertinggi, ranking 1 sampai dengan 10 akan ikut dalam tahapan seleksi berikutnya yakni tes wawancara yang akan dilakdanakan pada tanggal 11 – 13 Mei 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU TTU, Divisi Parmas dan SDM, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan, pada kesempatan tersebut menjelaskan, seleksi tes tulis CAT ini bertujuan untuk menjaring calon anggota PPK Pilkada yang memenuhi standar kompetensi terutama yang memiliki pemahaman terkait kepemiluan.
Menurutnya, materi soal CAT calon anggota PPK Pilkada yang diujikan ini mencakup pengetahuan umum, UUD dan Pancasila serta materi penyelenggaraan pemilu, termasuk tugas dan tanggung jawab PPK.
Tes CAT tersebut, lanjut Saleh terdiri dari 75 butir soal berbentuk pilihan ganda dan peserta harus menyelesaikan seluruh soal dalam waktu 90 menit.
Ia menyampaikan, setelah pelaksanaan CAT, KPU TTU akan mengambil 2 kali kebutuhan PPK di masing-masing Kecamatan berdasarkan perolehan nilai tertinggi.
“Jadi setiap Kecamatan kita akan ambil 10 orang yang memperoleh nilai tertinggi untuk kemudian mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Mei 2024,” tutup Saleh. (Siu)