Pemkot Kupang Hutang Rp 2,5 M di Hotel Ima, DPRD Minta Dinkes Bayar

drg retnowati1
Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati

KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang masih memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar di Hotel Ima Kupang. Hutang senilai ini untuk pembiayaan seluruh mobilisasi tenaga medis di Kota Kupang selama pandemi Covid-19.

Buntutnya, DPRD Kota Kupang meminta agar hutang ini segera dilunasi dan harus tetap menjadi tanggung jawab dan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pembayaran pembiayaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Kupang. Namun karena belum kunjung selesai dilunasi, maka Komisi I DPRD Kota Kupang meminta agar Dinas Kesehatan Kota Kupang mengambil alih pelunasan hutang Rp 2,5 miliar tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (29/9/2022), membenarkan bahwa DPRD Kota Kupang meminta agar pembayaran hutang tersebut harus tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Retnowati menyatakan siap melunasi hutang itu.

“Kita kan tidak tahu. Kan kemaren dialihkan ke Dinas Pariwisata, tapi karena alasan kemanusiaan dan sekarang harus dibayarkan, sesuai nanti dengan kesepakatan banggar dialihkan di Dinas Kesehatan. Kami siap karena datanya semua ada di kami, nanti kalau mau pembayaran terakhir diverifikasi,” jelasnya.

Menurut Retno, persoalan tidak dibayarnya hutang senilai itu sampai sekarang bukan menjadi tanggung jawabnya karena pembayaran seluruh mobilsasi tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 itu dialihkan ke Dinas Pariwisat. Karena sekarang sudah sangat mendesak, maka Komisi II DPRD Kota Kupang meminta agar tanggung jawab itu harus tetap berada pada Dinas Kesehatan.

“Kalau masalah tidak dibayarkan kan waktu itu bukan tanggung jawab kita karena PKS-nya itu ada di Dinas Pariwisata. Sekarang untuk menangani ini harus menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan kami siap. Karena memang pada awalnya memang tanggung jawab dari kami, tapi karena dialihkan waktu itu ya kami harus bagaimana. Sekarang karena mendesak kami siap. Intinya banggar siap alihkan kembali kami siap bayarkan,” kata Retno.

Retno menjelaskan, hutang Rp 2,5 miliar di Hotel Ima tersebut merupakan pembiayaan tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien yang terpapar Covid-19, seperti isolasi kamar, makan, vitamin, peningkatan stamina berupa jus dan sebagainya.

“Waktu itu memang kasusnya tinggi sekali. Ada kok data jumlah tenaga kesehatan, berapa lama nginap, lengkap kok. Juga sudah direview oleh Inspektorat. Nanti kita tinggal tunggu adanya putusan banggar bahwa Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab untuk pembayaran, maka data itu akan kami mereview kembali kepada BPK secara resmi dan meminta Inspektorat menghitung kembali. Tapi harus sesuai dengan jawaban BPK atau BPKP perhitungan itu dan itu sebagai landasan kita untuk membayar. Dananya siap kok,” ungkap Retno. (np)

Pos terkait