RUTENG KABARNTT.CO— Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs.Jahang Fansi Aldus, membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Manggarai 2025-2045, Jumat (15/3/2024), di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai.
Kegiatan ini membahas isu-isu strategis dan tantangan yang akan dihadapi daerah ini dalam 20 tahun ke depan dalam kerangka mewujudkan rancangan visi pembangunan: Manggarai yang Mandiri, Unggul, Maju, dan berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Fansy Jahang mengatakan, beberapa isu strategis tersebut mulai dari kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi, kedaulatan pangan, infrastruktur dasar, kebudayaan, kualitas lingkungan, sampai pada konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Fansy berharap para peserta FKP RPJPD terlibat aktif dalam diskusi tersebut agar penyusunan RPJPD Kabupaten Manggarai 2025-2045 menjadi lebih komprehensif.
“Kehadiran kita hari ini adalah bagian dari kerja kolaboratif. Seluruh proses yang akan kita lalui akan berujung pada tersedianya rencana pembangunan daerah yang adaptif, aspiratif, dan dapat diaplikasikan dalam gerak laju pembangunan daerah kita tercinta ini,” ujarnya.
Dokumen RPJPD 2025-2045 yang akan dihasilkan dipakai sebagai acuan dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Manggarai tahun 2025-2029.
“Dua dokumen (RPJPD dan RPJMD) dapat digunakan sebagai acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program mereka pada Pilkada tahun 2024 ini. Itu berarti segala pikiran baik yang akan kita curahkan hari ini akan sangat bermanfaat bagi bumi Manggarai di tahun-tahun yang akan datang,” tegasnya.
FKP Penyusunan Rancangan Awal hari ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan penyusunan RPJPD Kabupaten Manggarai.
Fansy mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam rangkaian proses ini, terutama Tim Ahli Penyusunan Dokumen RPJPD dari Unika St. Paulus Ruteng.
“Kiranya kerja sama ini akan terus terjalin hingga tahap penyusunan rancangan akhir RPJPD nanti, demi tersusunnya dokumen perencanaan yang akurat, profesional, dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Manggarai, Aripin Alexius, SP, saat membacakan laporan panitia kegiatan menyampaikan dua hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini.
Pertama, tersedianya bahan masukan yang dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan bagi Penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Manggarai tahun 2025-2045.
Kedua, terpenuhinya tahapan dalam Penyusunan RPJPD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. (adi)