Loloskan 1 Sarjana Filsafat, DPRD TTU Sesalkan Pansel Seleksi

Yohanes Salem

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Salem, S.T,  menyesalkan sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten TTU yang meloloskan seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik dalam seleksi administrasi PPPK Guru Kabupaten TTU.

Penyesalan ini disampaikan Yohanes Salem, S. T kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Bacaan Lainnya

Yohanes mengatakan, upaya meloloskan seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik yang sebelumnya disebutkan tidak masuk dalam kualifikasi formasi akademik PPPK Guru Kabupaten TTU menimbulkan polemik.

Salem menegaskan, hal tersebut menimbulkan persoalan di ranah akar rumput perihal kinerja pemerintah daerah dalam hal ini panitia pelaksana seleksi yang diduga “main mata” dalam proses seleksi administrasi PPPK Guru Kabupaten TTU.

Menurut Salem, panitia seleksi secara tidak langsung telah melangkahi atau melanggar surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga  Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022.

Pansel PPPK Guru, kata Salem, harus konsisten terhadap kualifikasi formasi yang diajukan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga  Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Salem menambahkan, fenomena ini merupakan langkah mundur dari sebuah implementasi pelayanan publik yang dilakukan Pansel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui seleksi PPPK.

Apabila hal ini dibiarkan, kata Salem, maka informasi liar yang beredar di publik tidak terbendung dan akan menimbulkan stigma buruk terhadap pelayanan publik di Kabupaten TTU.

Salem menilai, keluhan segelintir orang tersebut merupakan bom waktu atas apa yang selama ini  diduga terjadi dalam proses perekrutan PPPK.

“Bisa kita minta agar pemerintah daerah melakukan seleksi secara adil dan profesional,” ucapnya.

Peningkatan kesejahteraan para guru dan bidang lain semestinya didorong melalui perekrutan PPPK tersebut. Pemerintah semestinya berpikir untuk tidak menimbulkan kegaduhan publik dengan hal-hal yang tidak perlu terjadi.

Salem berharap Bupati TTU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Panitia Seleksi Perekrutan PPPK Kabupaten TTU.(siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Yah sudah terjadi barulah mata terbuka dan beri tanggapan ttg syarat seleksi Guru PPPK di daerah. Org yg buat lamaran, sepenuhnya percaya kepada panitia dan dinyatakan LULUS. Karena itu tak ada ganggu gugat lagi atas keputusan itu. Pelamar tidak salah dan tetap beri SK kerja. Terima Kasih