Warga Banain A, TTU Protes Pengadaan Anakan Porang Dari Pemdes

KEFAMENANU KABARNTT.CO—Pengadaan anakan porang di Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai protes dari masyarakat. Alasannya,  penyediaan porang tersebut tanpa melalui musdus dan musdes dan diduga ada mark up harga.

Kepada kabarntt.co di depan kantor desa, Selasa (16/2/2021), Marselinus Abi, warga RT/RW : 002/001 menyampaikan bahwa warga protes  karena pengadaan anakan porang tersebut tanpa melalui forum musdus (musyawarah dusun) dan musdes (musyawarah desa).

Bacaan Lainnya

“Kami protes karena pengadaan anakan porang ini tidak ada sosialisasi dalam hal ini tidak melalui forum musdus atau musdes. Kami sangat tidak setuju. Ini yang ambil anakan hanya perangkat desa sendiri, masyarakat tidak,” tegas Abi.

Abi melanjutkan “Seharusnya  pengadaan itu melalui musdus dan  musdes agar kita bisa prioritaskan sehingga turunkan, bukan hanya pemerintah desa ambil tindakan sendiri untuk kasih turun anakan ini.”

Petrus Kefi, warga RT/RW : 006/003  senada dengan Marselinus Abi. Kefi mengatakan, “Penyedia anakan ini ambil dari Banain A,B, C dengan harga Rp 1.000 dan jual kembali ke Banain A dengan harga Rp 10.000. Kenapa tidak suruh orang di desa koker sendiri supaya beli kembali dengan 10.000, karena di Banain A  semua kebun ada anakan ini. Namanya uang dana desa untuk memberdayakan masyarakat desa sendiri, bukan memberdayakan orang dari desa lain.”

Sementara itu  Sekretaris Desa Banain A, Theodorus Lian, saat dikonfirmasi di kantor desa menyampaikan bahwa semua sudah melalui musyawarah.

“Semua kegiatan di desa tentu melalui musyawarah, dari musdus sampai musrenbangdes. Dan usulan desa yang kebetulan porang ini prioritas sehingga pemerintah desa berdasarkan usulan itu dialokasikan anggaran untuk kasih turun porang,” jelas Lian.

Lian mengatakan, kemelut terjadi hanya perbedaan pikiran warga. “Karena memang porang di Banain ini ada, jadi mereka mau dikasih uang tapi itu pemberdayaan yang salah. Kita (pemdes) berbuat sesuatu itu, sudah konsultasikan ke Inspektorat dan pihak-pihak terkait dan juga Dinas PMD untuk diasistensi sehingga disarankan untuk tidak kasih masyarakat uang tapi harus dalam bentuk barang,” tambah Lian.

Tentang protes warga, Lian mengatakan, protes itu terjadi karena sebelumnya warga tidak ikut imusyawarah. “Itu hari kan tidak ikut , jadi sekarang sudah ada anakan ini baru protes,” katanya.

Pengadaan porang ini usulan dari  dusun 2, RT 3 dan 4 dan menjadi usulan desa sehingga hasilnya untuk semua masyarakat desa dengan total 10.000 anakan porang dengan dana senilai Rp 100 juta.

“Terkait harga itu betul. Di Banain bisa Rp 1. 000 karena cabut dan langsung tanam , tapi dalam pemerintah lewat pihak ketiga, bukan dari orang perorangan karena kita butuh dokumentasi,” urai  Lian.

Lian berharap masyarakat harus membangun komunikasi agar tidak salah paham.

“Kita harap agar masyarakat harus selalu komunikasi. Misalnya saat musyawarah tidak hadir, dapat cari tahu  hasil musyawarah untuk kegiatan-kegiatan terhadap penetapan kegiatan dalam tahun ini,” harap Lian. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *