Jabatan Kabag, Camat dan Direktur RSUD Diserahterimakan, Simak Penjelasan Wabup TTU

KEFAMENANU KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan serah terima jabatan bagi pejabat eselon III khususnya Kepala Bagian (Kabag), camat dan Direktur RSUD Kefamenanu, Selasa (7/9/2021).

Kepada wartawan, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, menyampaikan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari penerbitan surat keputusan bupati tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.

Bacaan Lainnya

Diharapkan kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi melayani masyarakat.

“Sekecil apa pun jabatan yang diterima saat ini harus dimaknai sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Eusabius.

Eusabius mengatakan, serah terima jabatan tersebut dimaksudkan agar pejabat yang akan menduduki jabatan itu dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang dipercayakan.

“Serah terima ini juga berhubungan dengan penataan staf ke bawah karena mereka juga harus segera melakukan serah terima juga di tingkat kecamatan, para kepala seksi dan juga pada tingkat bawah,” ujar mantan Dirjen Bimas Katolik ini.

Selain itu, lanjut Eusabius, serah terima jabatan ini juga dimaksudkan agar penataan aset bisa lebih rapi. Juga hal-hal yang berkaitan dengan aset agar dapat disiapkan dan diserahkan sehingga pengelolaan aset itu dapat berjalan dengan baik.

Dirinya berharap para pejabat yang dimutasi dapat melihat kebijakan ini sebagai salah satu kebijakan pemerintah dalam membuat penyegaran, bukan sebuah pembuangan.

“Saya harap agar semua pejabat dapat menerima dan legowo untuk siap ditempatkan di mana saja sebagai aparatur sipil negara, “pesan Eusabius.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Eusabius berpesan agar memperhatikan masyarakat dan melayani secara baik dan segera memberikan apa yang menjadi hak-haknya.

“Kita sudah mendapatkan hak kita sebagai ASN, tugas kita adalah menata hak-hak masyarakat supaya masyarakat bisa hidup lebih baik,” pungkasnya. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *