WAINGAPU KABARNTT.CO—Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Sumba Timur beralih PPKM dari level 4 ke level 2. Capaian ini merupakan kerja keras semua pihak, terlebih masyarakat Sumba Timur yang secara ketat menerapkan protokol kesehatan.
Untuk diketahui pada data menitoring harian Posko Covid-19 Kabupaten Sumba Timur per Selasa, 7 September 2021 tercatat kasus aktif Covid-19 tersisa 143 kasus. Sedangkan kasus meninggal dunia 120 kasus dan kasus sembuh memcapai 5.105 kasus. Dengan demikian total kasus Covid-19 mencapai 5.386 kasus.
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021), membenarkan bahwa Kabupaten Sumba Timur sudah turun PPKM ke level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya Sumba Timur ditetapkan berada pada level 4.
“Dengan PPKM level 2 ini di wilayah zona hijau dan kuning sudah bisa melakukan kegiatan belajar secara tatap muka, kegiatan perkantoran sudah berjalan normal, kegiatan perekonomian berjalan normal dengan batas waktu sampai pukul 20.00 Wita. Rumah makan sudah bisa makan di tempat dengan kapasitas tampung 50 persen. Semuanya itu tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Domu.
Domu mengatakan, tempat ibadah sudah dibuka normal, serta kegiatan resepsi pernikahan dapat berjalan namun tetap sesuai dengan zona pada wilayah masing-masing.
“Memang seluruh aktivitas dibuka secara normal kembali, namun tetap mempertimbangkan zona masing-masing wilayah di Sumba Timur. Jika masih dalam kategori zona merah, ya aktivitasnya masih dibatasi. Yang sudah berada dalam zona hijau dan kuning tidak juga bereforia karena harus dengan protokol kesehatan yang ketat, tetap bermasker, jaga jarak dan cuci tangan,” imbuhnya. (np)