Lawan Petugas, Pencuri Ternak di Sumba Timur Kena Peluru

WAINGAPU  KABARNTT.CO–Wunu Panjuri Hambur alias Hambur (45 tahun), seorang pencuri ternak di Sumba Timur terkena peluru petugas saat hendak melarikan diri.

Hambur diperlihatkan kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Polres Sumba Timur, Senin (6/6/2022) petang.

Bacaan Lainnya

Dikawal petugas bersenjata, pria asal Tanalambi, Desa  Ngadulanggi, Kecamatan Nggaha Ori Angu Sumba Timur itu berjalan tertati-tati menahan sakit di kakinya yang terkena peluru petugas.

Hambur lebih banyak menunduk saat melalui koridor hingga memasuki ruang jumpa pers Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS, yang memberikan keterangan kepada wartawan menyebut Hambur merupakan terduga pelaku pencurian ternak dengan kekerasan. Dia berhasil dibekuk apparat, Selasa (31/5/2022) lalu.

Bersama seorang rekannya mereka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan kehilangan ternak yang dibuat di Polsek Tabundung, Senin (30/5/2022).  Rekannya berhasil melarikan diri.

Menurut AKBP Fajar, Hambur ditangkap tim gabungan Polsek Tabundung yang dibackup tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur. Tim gabungan itu dipimpin Kapolsek Tabundung, Ipda Antonius Umbu Njurumana, saat berada di tempat tambal ban Desa Makamenggit, Kecamatan Nggoa, sekitar pukul 11.00 Wita.

Pada saat penangkapan, satu terduga pelaku lainnya yang merupakan anggota komplotan itu, Yunus Balakanda alias Yunus alias YB, berhasil melarikan diri.

Usai ditangkap, Hambur dibawa polisi menuju tempat disembunyikannya 6 ekor kerbau hasil curian di Dusun Karungguwatu, Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggoa.

Saat menuju tempat penyembunyian cap bakar untuk mengubah cap kerbau curian, Hambur berusaha mengelabui petugas dan melarikan diri menuju rumah kecil milik Yunus Balakanda untuk mengambil pedang dan melawan petugas.

“Karena terduga pelaku membahayakan petugas dengan sebilah parang maka petugas kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kiri terduga pelaku untuk melumpuhkan perlawanan,” jelas Fajar.

Usai dilumpuhkan,  Hambur dibawa ke RSUD Umbu Rara Meha untuk mendapatkan perawatan sebelum ke Mapolres Sumba Timur.

Selain enam ekor kerbau, jelas Fajar,  aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor honda revo dan satu unit telepon genggam merek nokia 130-DS, tali nilon serta surat keterangan hewan.

Diberi kesempatan berbicara kepada wartawan, Hambur mengaku mencuri pada Selasa 24 Mei malam. Pencurian dilakukan dengan mengusir atau menggiring enam ekor kerbau yang berada di padang gembalaan ke lokasi persembunyian yang berjarak sekitar 15 km.

“Biasanya ada pesanan lalu kami curi kerbau untuk dijual,” ungkap ayah enam anak itu.

Sebelumnya, Kasat Reskrim, Iptu Salfredus, mengatakan kedua pelaku, yakni Hambur dan Yunus Balakanda telah beberapa kali melakukan pencurian ternak baik kerbau maupun kuda. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *