Kota Kupang Gelar Puasa dan Doa 7 Hari

KUPANG KABARNTT.CO—Walikota Kupang, Dr. Jefirston Riwu Kore, MM, MH, mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang untuk berpuasa dan berdoa selama tujuh hari meminta bantuan Tuhan agar segera melewati pandemi Covid-19.

Imbauan Walikota Kupang itu tertuang dalam Surat Walikota Kupang tanggal 3 Agustus 2021 dengan perihal  imbauan.

Bacaan Lainnya

Dalam pengantar surat itu, Walikota Kupang menjelaskan alasan mengeluarkan surat imbauan untuk puasa dan berdoa 7 hari itu. Imbauan itu, menurut Jefri, dikeluarkan karena kasus Covid-19 terus meningkat di Kota Kupang.

“Memperhatikan peningkatan kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) dan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Kupang serta dalam kesadaran bahwa sebagai manusia lemah dan terbatas kita patut bergantung sepenuhnya pada belas kasih Tuhan Sang Pemilik Kehidupan,” jelas Walikota Kupang dalam pengantar surat itu.

Selanjutnya, Walikota Kupang mengeluarkan 4 imbauan sebagai berikut:

  1. Melaksanakan doa dan puasa selama 7 (hari) hari dari tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2021 untuk mendoakan bangsa dan negara, daerah Provinsi NTT dan Kota Kupang khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
  2. Tata cara dan waktu berpuasa dilaksanakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
  3. Menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.
  4. Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi maupun interaksi dengan orang lain serta  menerima vaksin. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *