Jonas Salean Target 8 Kursi DPRD Kota Kupang untuk Maju Walikota

KUPANG KABARNTT.CO—Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Jonas Salean, menargetkan 8 kursi DPRD Kota Kupang direbut Partai Golkar pada Pileg 2024.

Tekad itu diungkap Jonas Salean usai mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) Golkar Kota Kupang di KPU Kota Kupang, Sabtu (13/5/2023).

Bacaan Lainnya

Seluruh berkas bacaleg Golkar Kota Kupang dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Kupang.

“Kami bertekad pada pemilu 2024 mendatang minimal 8 kursi dari 40 kursi di DPRD Kota Kupang.  Ini sangat wajar karena caleg-caleg kami ini adalah orang-orang yang handal baik perempuan maupun laki-laki. Minimal masing-masing dapil itu 2 kursi kecuali Kota Raja. Kalau 2 kursi itu berarti maksimal 9 kursi dan minimal 8 kursi sehingga target kursi 20 persen,” jelas Jonas.

Dengan target itu, kata mantan Walikota Kupang itu, jalan mengusung calon kepala daerah di Kota Kupang menjadi lebih mudah.

“Ini juga peluang kita untuk mencalonkan walikota di tahun 2024,sehingga kita sudah punya kekuatan kalau punya kursi 20 persen. Kita kejar dan bekerja keras sehingga sistem penomoran yang kita pakai sekarang kita pakai abjad.  Nanti ada ketentuan lebih lanjut saat mau daftar calon tetap, tetapi itu masih beberapa bulan ke depan,” imbuh Ketua Komisi III DPRD NTT itu.

Jonas menegaskan, pada Pileg 2024 Golkar Kota Kupang membidik pemilih milenial. Pertimbangannya, sekarang ini jumlah pemilih milenial cukup banyak.

Apalagi, kata Jonas,  para sesepu Golkar di Kota Kupang juga cukup banyak.

“Kadang-kadang milenial juga agak goyang sedikit, tapi kalau orang tua di kota ini mereka mengarahkan pemilih-pemilih milenial, pasti Partai Golkar dapat 8 kursi,” tandas Jonas.

“Kita target suara minimal 50 ribu dari 40 orang caleg. Jadi ada yang dapat 1.000 di dapil. Kami sudah prediksi masing-masing bacaleg ini sudah kami urus mereka dua tahun lalu, sehinggga pada saat menentukan 40 caleg itu kami tidak sulit, terutama perempuan karena biasanya yang sulit ini caleg perempuan,” jelas Jonas. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *