“Jika Bunuh, Hari Ini Juga Nyawa Kami Diambil”

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Ini bunyi sumpah adat tiga warga  Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. Ketiganya menyangkal terlibat kematian Kanisius Tupen (65 tahun) yang ditemukan tewas di laut, 24 April 2020 lalu.

Tiga warga Desa Watodiri yang menggelar sumpah adat itu yakni Yustinus Sole (70), Frans Dokan (48), Klemens Kwaman (55). Mereka melakukan sumpah adat di atas makam ayah Yustinus Sole, Rabu (12/8/2020) siang, tepat pukul 12.00 Wita. Sebelumnya mereka juga melakukan sumpah yang sama di rumah adat.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan yang didapat kabarntt.co, sumpah adat ini disaksikan ratusan warga Watodiri. Ketiganya menyatakan sumpah kepada seluruh leluhur Lewotanah bahwa sangkaan dan dugaan yang dialamatkan kepada mereka tidak benar.

Dalam sumpah ini, ketiganya memanggil seluruh leluhur dari berbagai suku di wilayah Ile Ape dan Ile Ape Timur untuk menjadi saksi secara adat.

“Karena kami sudah dituduhkan membunuh almahrum Kanisius Tupen, maka dengan sumpah adat ini, kami menyatakan kepada Lewotanah bahwa kami tidak pernah buat apa-apa,” ujar Yustinus Sole.

Yustinus menjelaskan, dengan sumpah adat ini nyawa mereka menjadi taruhan. “Kalau kami menipu diri dalam sumpah adat hari ini, maka jangan tunggu lama, hari ini juga saya bersedia nyawa saya diambil. Demi nama Tuhan Allah,” tegas Yustinus.

Sumpah adat ini juga disaksikan Ignasius Demon, anak kandung mendiang Kanisius. Ignasius mendukung sumpah adat. Secara pribadi, Ignasius  mengenal baik ketiga warga ini dan dia yakin ketiganya tidak mungkin melakukan hal tersebut apalagi salah satunya adalah pamannya sendiri.

“Saya sangat yakin, kalau mereka ini tidak terlibat. Saya kenal baik, apalagi melakukan hal ini hanya karena alasan-alasan yang tidak-tidak,” kata Ignas.

Kanisius Tupen ditemukan sudah tak bernyawa di wilayah laut Desa Watodiri, 24 April 2020 lalu oleh saudara tirinya, Emanuel Ihing dan Hendrikus Jawa.

Emanuel dan Hendrikus juga ikut melaporkan dugaan pembunuhan dan dugaan keterlibatan tiga warga Watodiri ke Polres Lembata, bersama 4 saudaranya yang lain yakni Bernadus Boleng, Simon Sugi, Petrus Pati dan Goris Waleng.

Dijelaskan Hendrik, tudingan keterlibatan Yustinus Sole, Frans Dokan, Kelemens Kewaman yang dilaporkan ke Polres Lembata, menurut informasi yang ia terima, hanya berdasar bloding  (kerasukan) dan mimpi serta tidak sesuai fakta sesungguhnya. (yua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *