992 Caleg NTT dari 8 Dapil  Bertarung Rebut 65  Kursi

KUPANG KABARNTT.CO—Sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 tahun 2022, KPU NTT Jumat (3/11/2023), melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) NTT untuk delapan daerah pemilihan.

“Kita telah melaksanakan rapat pleno penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi di 8 daerah pemilihan. Dari data yang ada sebagaimana data terakhir berdasarkan daftar calon sementara sebanyak 996 calon. Kita melakukan tahapan berikutnya yaitu pencermatan data calon tetap dan pada saat percermatan tersebut terdapat 3 partai politik yang tidak memasukkan lagi calon karena mengundurkan diri yaitu Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Garuda masing-masing satu sehingga jumlah calon dilakukan percermatan DCT menjadi 993,” tegas Ketua KPU NTT, Thomas Dohu.

Bacaan Lainnya

Dari 993 calon ini dilakukan verifikasi oleh KPU Provinsi pada 21 Oktober 2023. Hasil verifikasi itu terdapat satu calon dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dokumennya tidak lengkap.

“Kami juga sudah membuka proses manakala terdapat daftar calon tetap mengalami perubahan karena meninggal dunia atau karena kasus hukum yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap mulai tanggal 23 sampai atau dalam 3 hari ini dan tidak ada lagi yang mengajukan,” ungkapnya.

Dengan demikian, jelas Dohu,  ditetapkan 992 calon yang memenuhi syarat mengikuti proses selanjutnya. Rinciannya dapil I sebanyak 102 calon dengan rincian laki-laki 67 calon dan perempuan 35 calon. Dapil II 118 calon dengan rincian laki-laki 82 calon dan perempuan 36 calon. Dapil III sebanyak 149 calon dengan rincian laki-laki 103 calon dan perempuan 46 calon. Dapil IV sebanyak 135 calon dengan rincian laki-laki 93 calon 92 calon. Dapil V sebanyak 170 calon dengan rincian, laki-laki 117 calon dan perempuan 53 calon. Dapil VI sebanyak 108 calon dengan rincian laki-laki 75 calon dan perempuan 33 calon. Dapil VII sebanyak 115 calon dengan rincian, laki-laki 82 calon dan perempuan 33 calon dan Dapil VIII ssbanyak 95 calon dengan rincian, laki-laki 62 calon 33 calon.

Total akhir sebanyak 992 calon dengan rincian laki-laki 681 calon dan perempuan 311 calon 992.

Dari 18 partai politik peserta pemilu, jelas Dohu, Partai Kebangkitan Bangsa persentase keterwakilan perempuan sebesar 30,77 persen, Partai Gerindra 30,77 persen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 32,31 persen, Partai Golkar 30,77 persen, Partai Nasdem 32,31 persen, Partai Buruh 34,29 persen, Partai Gelora 36,17 persen, PKS 31,25 persen, Partai Kebangkitan Nusantara 30,77 persen, Partai Hanura 32,31 persen, Partai Garuda 31,77 persen, PAN 29,23 persen, PBB 35 persen, Demokrat 30,77 persen, PSI 29,23 persen, Perindo 29,23 persen, PPP 30,16 persen, partai Umat 42,86 persen.

“Setelah penetapan hari ini, DCT dari 18 parpol dengan jumlah 992 calon akan kami umumkan melalui media besok dengan nama lengkap dengan nomor urutnya. Kami juga sudah melakukan validasi dan vinalisasi surat suara berdasarkan DCT dan melibatkan partai politik sehingga menyesuaikan nama, nomor urut dan lain sebagainya,” kata Dohu. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *