Dana BUMDes Buar, Manggarai Diperiksa, Diduga Ada Penyimpangan

RUTENG KABARNTT.CO—Staf Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai, Jumat (4/3/2022), mendatangi Kantor Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  untuk melakukan monitoring terkait dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggarai  2018-2021  yang dilakukan mantan Kepala Desa Buar, Vitus Hanu,

Pantauan media ini di Kantor Desa Buar, monitoring yang dilakukan DPMD Manggarai tidak membuahkan hasil yang jelas. Pasalnya Ketua dan Bendahara BUMDes tidak hadir di Kantor Desa Buar untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan BUMDes T/A 2018/2021 di Desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Emilianus Pamput, Sekretaris BUMDes Desa Buar, kepada staf DPMD Manggarai yang dihadiri Ibu Filo mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal pengelolaan dana BUMDes tersebut.

Pamput  mengatakan, adapun alat yang dibeli dari Dana BUMDes yakni satu unit mesin cetak fotokopi, satu unit mesin penggiling padi, dan satu kios, dengan anggaran Rp. 156.400.000 pada tahun 2018 silam.

“Saya tidak tahu ibu, maunya tanya bendahara karena saya ditugaskan untuk menjaga mesin-mesin tersebut. Itu pun hanya pada awal-awal saja, sekarang mesin cetak fotokopi, mesin giling padi, dan kios sudah tidak dimanfatkan lagi,” jelas Pamput kepada petugas dari DPMD Manggarai.

Sementara Kepala Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Marsel, mengatakan, Badan Usaha Milik Desa Buar yang didirikan pada tahun 2018 silam  hingga kini tidak jelas, padahal anggarannya sangat besar.

“Iya benar, dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, BUMDes Desa Buar tidak berjalan. Yang mengelola BUMDes tersebut adalah mantan Kepala Desa Buar, adik kandung mantan Kepala Desa dan satu bendahara. Saya sudah panggil mereka untuk memberikan klarifikasi terkait BUMDes ini, tapi mereka tidak merespon,” kata Marsel.

Lebih lanjut Marsel mengatakan, BUMDes di Desa Buar bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018 lalu dengan anggaran Rp 156.400.000.

Dari anggaran tersebut, jelas Marsel, dibelikan satu unit mesin penggilingan padi, satu unit mesin fotokopi dan kios cuma dibuka satu bulan saja itupun sudah tutup sampai hari ini.

Salah seorang warga Desa Buar yang enggan namanya dimediakan mengatakan, BUMDes Desa Buar yang didirikan beberapa tahun silam itu sama sekali tidak berjalan.

“BUMDes itu tidak berjalan Pak, kami hanya mendengar nama saja, dan kami menduga ini salah satu cara mantan Kades untuk gelapkan dana desa pak,” katanya kepada wartawan.

“Kami berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Manggarai segera mengaudit BUMDes di Desa kami, karena menurut kami BUMDes aset Desa yang sewaktu-waktu kami bisa pinjam,” lanjut warga itu. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *