Tidak Ada Ribbon dan Film, Pencetakan E-KTP di Kota Kupang Terhenti

KUPANG KABARNTT.CO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dukcapil) Kota Kupang tidak bisa melakukan pencetakan E-KTP karena tidak tersedianya ribbon dan film.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Riri Mase, kepada kabarntt.co, Selasa (13/7/2021), di ruang kerjanya membenarkan bahwa terhitung sejak Selasa kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan pencetakan E-KTP di Kota Kupang tidak bisa dilayani.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami tidak bisa melakukan pencetakan KTP karena tidak tersedianya ribbon dan film.  Habis total. Ribbon dan film ini seperti tinta yang ada di printer kita yang digunakan untuk pencetakan KTP,”  kata Agus.

Agus membenarkan akhir-akhir ini masyarakat Kota Kupang sangat membutuhkan KTP dalam rangka banyak hal. Di antaranya  untuk CPNS, melanjutkan kuliah dan administrasi lainnya yang harus membutuhkan KTP.

Agus mengatakan, blangko E-KTP  banyak tersedia, bahkan  bisa untuk kebutuhan seluruh warga Kota Kupang. Namun kendalanya adalah ribbon dan film.

“Saya diberikan blangko KTP oleh Dirjen Dukcapil itu sangat banyak, 20 ribu blangko dan bisa mengkaver warga Kota Kupang. Namun saya  tidak punya ribon dan film, saya mau bagaimana lagi? Niat kami seluruh pegawai Dinas Dukcapil Kota kupang mau membantu dan menolong masyarakat, tidak ada niat sedikitpun untuk susah masyarakat, apalagi saya paling keras dalam hal pelayanan,” tandasnya.

Untuk diketahui satu ribbon dan film itu bisa mencetak 500 keping KTP. Sementara kebutuhan di Kota Kupang dalam sehari bisa 200-300 kepingan KTP yang dicetak.

“Saya menyampaikan kepada seluruh staf bahwa seluruh warga Kota Kupang harus dilayani. Tugas dan tanggung jawab kami ya harus melayani dengan sungguh agar masyatakat senang dan bahagia. Seluruh masyarakat yang datang di kota ini dan membutuhkan layanan Dukcapil harus dilayani dengan administrasi kependudukan sepanjang memenuhi persyaratan diajukan,” kata  Agus.

Agus berharap Pemerintah Kota  bisa segera menyikapi kekurangan ribbon dan film sehingga proses pencetakan KTP bisa berlanjut. “Saya berharap bisa dibantu anggaran pengadaan ribbon dan film, mungkin bisa disiasati menggunakan anggaran mendahului  pembahasan atau anggaran dari mana. Namun memang itu bukan kewenangan saya, saya kembalikan kepada Pemerintah Kota Kupang untuk merespon secara cepat agar pelayanan di Dukcapil tetap berjalan dengan normal,” kata Agus.

Agus mengaku sudah mengingatkan kondisi ini baik kepada pemerintah maupun kepada DPRD Kota Kupang.

“Dulu saya ajukan waktu perubahan anggaran murni tapi itu tidak diakomodir. Saya juga sudah sampaikan saat evaluasi anggaran tahun 2020 di Komisi (DPRD Kota Kupang) maupun di badan anggaran. Dan saya sudah jelaskan jika 3 minggu mendatang Dinas Dukcapil tidak bisa mencetak KTP lagi. Sekarang ini terbukti,” kata Agus. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *