KUPANG KABARNTT.CO—Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Alak, Kota Kupang menjadi sorotan publik beberapa hari teakhir ini. Pasalnya kebakaran di TPS tersebut mengakibatkan warga Kelurahan Alak bahkan sekitarnya mengalami gangguan ISPA.
Buntutnya banyak warga meminta Pemerintah Kota Kupang segera mengambil tindakan untuk memadamkan api yang melahap TPS tersebut.
Menanggapi keluhan warga Alak sekitar TPA, anggota DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila, Rabu (25/10/2023), , meminta agar Pemerintah Kota Kupang segera mengambil tindakan konkrit agar api yang melahap sampah segera dipadamkan dan asap tidak lagi menyelimuti wilayah tersebut.
“Hampir semua warga yang ada di sekitar TPA mengalami gangguan pernapasan karena asap dari TPA. Kasiannya anak-anak susah bernapas, apalagi lansia yang memang mengidap gangguan pernapasan, malahan lebih menderita akibat kebakaran TPA yang menyebabkan asap menyebar di sekitar wilayah TPA tersebut,” jelas Alfred.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang tersebut meminta Pemerintah Kota Kupang agar segera mengambil tindakan cepat untuk memadamkan api yang melahap TPA tersebut dan juga mengambil tindakan tegas kepada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar sampah di TPA.
“Ini sudah beberapa hari. Udara di TPA terkontaminasi oleh asap dan warga sangat menderita karena kontaminasi udara tersebut. Karena itu kami minta pemerintah tidak boleh berlama-lama untuk melakukan penanganan. Kasian masyarakat sekitarnya. Kalau malam itu terlalu berkabut karena asap sampai siang dan warga sekitar sangat menderita karena pernapasan sesak akibat asap,” ungkapnya.
Salah seorang warga setempat mengharapkan Pemerintah Kota Kupang agar segera mengambil tindakan. “Kalau tidak cepat maka asap akan menyebar sampai kota, dan ini tidak bisa berlama-lama karena api sudah menyebar di seluruh TPA,” kata warga itu. (np)