Konsultan Pajak Petrus Loyani dan Patner Hadir di Kota Kupang

KUPANG KABARNTT.CO—Konsultan atau pengacara pajak, Petrus Loyani dan Patner,  resmi hadir di Kota kupang. Kantor konsultan pajak tersebut beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 48 Fatubesi, Kota Kupang.

Ketua Konsultan, Petrus Loyani, Sabtu (23/1/2021), dalam jumpa pers di Restoran Nelayan Kupang pada  pembukaan kantor pengacara pajak secara simbolis mengatakan, Kupang merupakan kota yang sangat potensial dengan pertumbuhan ekonomi yang kian pesat seiring dengan perkembangan zaman.

Bacaan Lainnya

Kota Kupang juga, kata Loyani,  merupakan kota transit internasional Labuan Bajo, sehingga menjadi sasaran baginya untuk menempatkan kantor pengacara pajak di Kota Kupang.

Pembukaan kantor pengacara ini juga merupakan edukasi dan juga kampanye kepada masyarakat agar mendapat bantuan hukum atau pendampingan dalam hal pajak.

Biasanya, kata Loyani, masyarakat sangat khawatir dan takut jika sudah berhubungan dengan pajak, sehingga kehadiran konsultan atau pengacara pajak memberikan pemahaman dan pengertian tentang pajak.

“Secara perdana kami hadir di Kota Kupang, memberikan edukasi dan kampanye terkait kepatuhan pajak kepada masyarakat. Memang di NTT kepatuhan pajak belum terkontrol sehingga dengan kehadiran kami di Kota Kupang memberikan edukasi tentang pajak serta pendampingan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan,” jelas Loyani.

Menurutnya, data kasus pajak di Kota Kupang sudah ada, sehingga pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan terkait masalah pajak. Dengan begitu, masyarakat benar-benar terlindungi dari kasus pajak.

Loyani menegaskan, negara harus menghargai dan memberikan apresiasi kepada masyarakat, karena negara dibangun atas pajak masyarakat.

“Kami pernah tangani dua pengusaha di Kota Kupang terkait kasus pajak. Kami memberikan pendampingan serta edukasi, sehingga mereka mendapat bantuan hukum yang baik dan dapat menyelesaikan persoalan pajak tersebut. Banyak masyarakat yang panik dan takut jika sudah terkait pajak sehingga kami hadir untuk memberikan pendampingan,” serunya.

Pihaknya juga menerima konsultasi pajak di semua level tidak terkecuali pajak bumi dan bangunan, sehingga jika masyarakat mendapat masalah perpajakan bisa langsung menghubungi konsultan pajak di Kota Kupang. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *