ENDE KABARNTT.CO—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Ende mempertanyakan rujukan aturan atau regulasi musyawarah yang menetapkan dua nama calon bupati (Cabup) Ende, Dr. dgr. Dominggus Minggu Mere, M.Kes dan Erikos Emanuel Rede.
Dalam konferensi pers di Sekretariat Golkar Ende, Jumat (5/3/2021), Sekretaris DPD II Golkar Ende, Margaretha Sigasare, mempertanyakan proses penyebutan dua nama yakni, Dr. drg. Domi Mere dan Erikos Emanuel Rede, menjadi calon wakil bupati yang diusung koalisi pengusung MJ II.
Bersama beberapa pengurus DPD II Partai Golkar Ende, Megy, sapaan Margaretha Sigasare, mengatakan, mestinya agenda yang terjadi saat rapat bersama partai koalisi pengusung, Senin (1/3/2021) di Hotel Lancar adalah penyerahan nama calon wakil bupati dari masing-masing partai pengusung.
Namun yang terjadi, kata Megy, justru munculnya dua nama yakni Domi Mere dan Erik Rede, berdasarkan musyawarah. Pada kesempatan itu Golkar tidak berpendapat.
“Kami hadir untuk membawa dua nama sesuai perihal undangan. Harapan kami partai pengusung juga melakukan hal yang sama, namun tidak. Melalui musyawarah yang terkesan dipaksakan, maka lahirlah dua nama,” ujar Megy.
Mestinya, kata Megy yang juga anggota DPRD Ende ini, musyawarah dan mufakat baru terjadi jika sudah ada surat keputusan dari setiap DPP yang mengusulkan nama calon wakil bupati.
Di sinilah, partai koalisi bisa berproses berdasarkan usulan nama yang sudah mengantongi SK dari masing-masing DPP.
“Golkar taat asas, dan menyerahkan dua nama untuk berproses, dan SK DPP jelas. Komunikasi di tingkat kabupaten hingga pusat sudah berjalan sehingga turunlah SK tersebut,” kata Megy.
Seperti halnya untuk pemilihan umum secara langsung sebelumnya, di mana SK resmi ada semua DPP Parpol Koalisi MJ ( Marsel-Djafar) dan sesudahnya dilakukan musyawarah antara pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Ende dan memutuskan terbaik sesuai kondisi obyektif.
Megy menyebutkan Golkar sangat menghargai partai koalisi karena telah sama- sama bekerja memenangkan paket MJ dua tahun lalu.Tidak ada yang tersandera dan yang menyandera.
Karena Golkar, tambah satu dari tiga perempuan yang ada di DPRD Ende ini, sangat menghargai regulasi yang ada.
Berkaitan dengan akan dilakukan rapat berikutnya yang diagendakan pada, Sabtu (13/3/2021), dengan agenda penyerahan administrasi calon, Partai Golkar akan melengkapi dengan asumsi bahwa harus ada SK dukungan calon dari masing-masing DPP Partai.
Dengan demikian, tegasnya, dalam kesempatan tersebut bisa dilakukan musyawarah untuk menentukan nama yang akan diserahkan kepada DPRD melalui bupati.
“Kita akan berproses sesuai mekanisme, kapan waktu, kapan fit and proper tes. Saat inikah nantinya kita akan bahas penentuan nama. Karena itu mari kembali ke regulasi,” ajak Megy.
Golkar Ende menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dengan persoalan bersama melalui kritik dan sarannya serta pendapat. Karena, sebut Megy lagi, ini merupakan bagian dari demokrasi yang tulus.
“Untuk menjadi buah yang bagus perlu ada kontra-kontra,” kata Megy.
Sementara pengurus Golkar lainnya, Hendrikus Hepon, menyebut dua hal yang perlu disikapi berama, yakni regulasi dan etika.
Dengan regulasi, kata Hepon, setidaknya setiap partai koalisi telah mendapatkan SK nama calon dan selanjutnya dibahas dalam ruang rapat koalisi.
“Di sinilah mekanisme musyawarah dan mufakat akan berlangsung. Melihat usulan nama dan kemudian berproses,” kata dia.
Sementara etika, kata Hepon, bagaimana berproses dalam pertemuan secara regulasi. Misalnya melakukan fit and proper tes untuk mengetahui kader terbaik yang diandalkan. (ase)