Tidak Digunakan, Ini Alasan Kades Tidak Tempati Kantor Desa

BORONG KABARNTT.CO—Sebagaimana fungsi semua kantor, Kantor Desa Wejang Mawe, Kecamatan Pocoranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga melayani administrasi masyarakat.

Tetapi sudah lama Kepala Desa Wejang Mawe,  Raimundus Sali, tidak mau menempati kantor desa yang sudah lama dibangun. Setiap hari san kades menjadikan rumah pribadinya sebagai kantor desa.

Tak heran, warga mempertanyakan alasan mengapa Raimundus tidak menggunakan kantor desa yang ada.

Menurut warga, sejak tahun 2017 lalu, Raimundus berkantor di rumah pribadinya. Akibatnya kantor desa mubazir dan tidak terurus.

“Selama Raimundus Sali  menjabat kepala desa, kantor desa mubazir.  Terlihat jelas bahwa kantor desa tidak pernah diperhatikan,” tegas seorang  warga kepada kabarntt.co, Kamis pekan lalu.

Warga itu mempertanyakan rumah pribadi kepala desa dijadikan kantor desa. “Aparatur desa berkantor di rumah milik kepala desa. Kami sebagai warga masyarakat menuntut kepada Kepala Desa  Wejang Mawe  harus menggunakan kantor desa yang sudah disediakan,” kata warga itu.

Kantor desa yang ada sekarang sudah diserahkan dan menjadi aset desa, saat terjadi pergantian kepala desa, dari kepala desa lama, Hiroklius Flafianus Gunawan kepada Raimundus Sali. “Mengapa kantor desa tidak dipakai atau dimanfaatkan?” tanya warga.

Kepala Desa Wejang Mawe, Raimundus Sali, kepada kabarntt.co justru bersyukur warganya mempertanyakan kantor desa  yang tidak digunakan.

“Saya bersyukur karena masyarakat kritis selama masa kepemimpinan saya. Fungsi kontrol masyarakat itu sangat penting demi perubahan yang lebih baik,” kata Raimundus.

Lebih lanjut Raimundus mengatakan, kantor desa masih tetap digunakan, tapi aktivitas kepemerintahan tidak rutin di kantor desa.

“Untuk sementara berkantor di rumah milik saya saja mengingat kantor desa berdekatan dengan lembaga pendidikan. Nanti mengganggu aktivitas sekolah,” kata Raimundus.

Raimundus mengaku tidak nyaman dengan keberadaan kantor desa yang ada di tengah-tengah sekolah. Apalagi, kantor desa sebagian milik sekolah dan sebagian yang lain lagi aset desa.

“Dalam waktu dekat ini kami berupaya untuk membuka ruang diskusi dengan semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan,” tegas Raimundus. (ady)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *