Pemprov NTT Pinjam Rp 1,5 T, Fraksi Golkar DPRD NTT Minta Pendapat Pakar

Hugo Rehi Kalembu

KUPANG KABARNTT.CO—Fraksi Golkar DPRD NTT berencana memanggil dan meminta pendapat para ahli terkait  rencana Pemprov NTT meminjam dana Rp 1,5 triliun untuk pembangunan insfrastruktur di NTT.

Rencana ini dikemukakan Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu, kepada kabarntt.co, Senin (24/5/2021), di Gedung DPRD NTT.

Bacaan Lainnya

“Baru saja kami rapat fraksi (Golkar) tadi. Kita mengikuti mekanisme yang ada di Dewan. Rekomendasi rapat fraksi adalah kita kembalikan  pinjaman ini ke Komisi (III). Komisi yang memberi telaahan dari berbagai aspek. Bagaimana bentuknya, nanti kita bahas di komisi,” kata Hugo.

Hugo mengatakan, pinjaman ini banyak hal yang perlu ditelaah. Dari segi regulasi, misalnya, Pemprov memakai PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Kalau pakai PMK itu, maka DPRD hanya dilaporkan.

“Tetapi di pihak lain ada Peraturan Presiden yang mewajibkan persetujuan DPRD. Logikanya kalau pinjaman ini berakibat ada pembebanan kepada rakyat, maka DPRD harus tahu,” kata Hugo yang juga Ketua Komisi III DPRD  NTT ini.

Sebelumnya ketika Pemprov NTT mengajukan pinjaman ini, kata Hugo, tidak dibahas di DPRD karena Pemprov tidak memberitahukan bahwa ada bunga pinjaman.

“Kalau tidak ada bunga kita anggap ini berkat, di tengah pandemi ada berkat yaitu pinjaman tanpa bunga untuk kepentingan pembangunan. Setelah berjalan, ternyata ada ketentuan baru bahwa ada bunga sebesar 6,9 persen,” jelas Hugo.

Karena ada bunga yang besar itu, kata Hugo, pasti sangat membebankan APBD. Karena itu itu Pemprov mesti memberitahukan  kepada DPRD.

Akibat pembebanan dari bunga pinjaman yang demikian besar, kata Hugo, DPRD perlu meminta pendapat pakar.

“Fraksi (Golkar) atau juga mungkin Komisi III akan meminta pendapat pakar terkait pinjaman ini. Karena ada perbedaan dasar hukum. Banyak anggota Dewan yang menggunakan Peraturan Presiden (PP), sementara pemerintah memakai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dua rujukan ini dari segi hirarki perundang-undangan beda levelnya. PMK kan di bawah PP. Ini yang perlu kita minta pendapat pakar. Kita perlu klir dulu,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumba ini.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov NTT berencana meminjam dana Rp 1,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).  Dengan besarnya bunga 6,19% dengan jangka waktu pengembalian 8 tahun sesuai PMK 179 tahun 2020 yang diundangkan 12 November 2020, maka Pemprov harus merogoh kantong lebih dalam dengan menggelontorkan bunga kurang lebih  Rp 700 miliar selama 8 tahun di luar biaya pengelolaan dan biaya provisi.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, sebelumnya sudah mengingatkan Komisi  III DPRD NTT untuk memikirkan secara matang rencana pinjaman dengan beban pengembalian sekitar Rp 700 miliar itu.

Inche Sayuna yang juga Sekretaris Golkar NTT ini malah melukiskan beban pinjaman itu bisa membuat APBD NTT bisa bangkrut.

“Saya sangat khawatir kalau pemerintah tidak ada rencana atau strategi lain, maka APBD kita bisa bangkrut. Oleh karena itu kita minta penjelasan pemerintah,” serunya.   (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *