Pemkab Malaka Apresiasi Dukungan DPRD Atas Opini WTP

BETUN KABARNTT.CO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka mengapresiasi dukungan Fraksi-fraksi DPRD Malaka terkait raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2019.

Raihan Opini WTP ini bukanlah prestasi melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi 5 kriteria dalam pengelolaan keuangan.

Bacaan Lainnya

Demikian  jawaban  pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD  Malaka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada Sidang II DPRD Kabupaten Malaka Tahun 2020, Kamis (16/7/2020).

Jawaban pemerintah ini dibacakan Sekda Malaka, Donatus Bere, SH di hadapan  anggota DPRD Malaka di gedung wakil rakyat. Sidang DPRD Malaka ini hanya diikuti sebagian anggota Dewan. Sebagian anggota yang lain, juga para pimpinan OPD dan staf pemerintah mengikuti sidang secara virtual.

Donatus mengatakan, terkait dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, maka  pemerintah menyampaikan tanggapan  terhadap dua  ranperda yang diajukan pemerintah.

Terhadap semua dukungan Fraksi-Fraksi Dewan atas tercapainya opini WTP terhadap Laporan Keuangan Daerah tahun Anggaran 2019 dan harapan-harapan untuk tetap mempertahankannya ke depan, pemerintah menyampaikan terima kasih.

“Dapat dijelaskan bahwa opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019 bukanlah prestasi, melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi lima kriteria dalam pengelolaan keuangan,” kata Donatus.

Donatus menyebut lima kriteria itu, yakni, kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan;  kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap  peraturan perundang-undangan;  efektivitas sistem pengendalian internal pemerintahan; dan tindak lanjut atas hasil temuan BPK tahun-tahun sebelumnya.

Donatus menegaskan, opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja sama dan kerja keras  bersama. Mempertahankan opini WTP tersebut adalah tanggung jawab  bersama juga.

“Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi Dewan yang telah menyetujui 2 ranperda usulan pemerintah, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Donatus. (advertorial/abr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *