Operasi Patuh Turangga, Polres Sumba Timur Tertibkan 124 Ranmor

WAINGAPU KABARNTT.CO—Operasi Patuh Turangga Polres Sumba Timur yang digelar 23 Juli-5 Agustus 2020 menertibkan 124 unit kendaraan bermotor (ranmor).

Operasi tersebut merupakan himbauan atau teguran tertib berlalu lintas serta penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasan baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Leyfrids Mada, Senin (10/8/2020), di ruang kerjanya mengatakan, hasil tilang Operasi Patuh Turangga tahun 2020 berhasil menertibkan 124 kendaraan bermotor roda dua, dengan pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm dan kelengkapan lampu pada kendaraan bermotor.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun yang berbentuk himbauan dan juga teguran tertib berlalulintas. Juga sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam hal penanganan Covid-19 dengan himbauan pengendara harus bermasker,” tegas Mada.

Mada mengatakan, selama operasi tersebut, aparat Polres juga mengamankan tiga kasus laka lantas dengan status tabrakan, di mana pengendara mengalami luka ringan. Sedangkan kendaraan roda 4 pelanggaran kelebihan muatan.

“Kami tetap melakukan operasi secara rutin guna menerapkan kebiasaan baru di tengah masyarakat dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap diri sendiri dalam berkendaraan,” tegas Mada.

Sedangkan untuk pengamanan perhelatan Pilkada, kata Mada, akan dilakukan operasi secara khusus. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *