LARANTUKA KABARNTT.CO—Seperti Pemda NTT dan sejumlah pemerintah kabupaten, Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) juga berniat meminjam uang untuk pembangunan infrastruktur.
Sebaiknya niat Pemkab Flotim ini perlu dibahas dan ditimbang secara matang sehingga tidak meninggalkan soal setelah masa jabatan Bupati Anton Hadjon dan Wabup Agus Payong Boli berakhir tahun depan.
Harapan ini diungkap mantan Ketua DPRD Flotim, Yosep Sani Betan, ST, kepada kabarntt.co, Selasa (8/6/2021).
Seperti diketahui Bupati Flotim, Anton Hadjon, sebagaimana dilansir salah satu media online berniat meminjam dana Rp 100 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Anton Hadjon yang mengakhiri masa jabatannya Mei 2022, pinjaman itu masih berproses. Bunga pinjaman sebesar 6 persen. Pemkab Flotim, kata Anton Hadjon, yakin bisa menyelesaikan cicilannya.
Menurut Nani Betan, sapaan akrab Yosep Sani Betan, niat meminjam uang itu perlu dibahas secara baik dan ditimbang secara matang bersama DPRD Flotim.
Menurut Ketua DPD Golkar Flotim itu, dengan kondisi ketergantungan daerah atas fiskal pusat yang sangat tinggi karena kemampuan keuangan daerah yang masih sangat rendah untuk membiayai daerah yang bertopografi kepulauan, maka selain mendorong strategi meningkatkan pendapatan asli daerah pada semua sector, penting juga pemerintah mulai berpikir untuk melakukan kebijakan pendapatan daerah yang bersumber dari pinjaman daerah sesuai kebutuhan dan peruntukan.
“Hal ini dibolehkan pemerintah pusat dan diatur oleh regulasi dengan mengikuti ketentuan yang ada. Tetapi juga harus dengan dengan perhitungan dan pertimbangan ekonomis dan teknis yang cukup tinggi atau kompleks,” kata Nani Betan.
Nani mengingatkan, Pemerintahan Kabupaten Flores Timur di bawah Bupati Anton Hadjon dan Wakil Bupati Agus Payong Boli tidak lama lagi akan berakhir. Tahun ini periode kepemimpinan duet ini sudah di tahun kelima.
“Maka langkah ini harus dipertimbangkan secara matang. Apalagi sesuai regulasi bahwa 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan bupati dilarang membuat keputusan-keputusan besar dan strategis yang berjangka waktu lama ataupun menandatangani dokumen-dokumen prinsip,” kata Nani.
Nani justru berpendapat agar pinjaman itu diajukan pemerintahan berikutnya (2024-2029). “Sehingga implementasi visi dan misi dapat dijalankan dengan dukungan tambahan anggaran yang ada di luar dana perimbangan dan PAD murni yang kita miliki. Selanjutnya dalam kurun waktu 5 tahun itu bisa dikembalikan,” kata Nani.
“Kita juga berharap supaya agunan mudah dan suku bunga lebih rendah dibandingkan dengan yang normal berlaku di bank saat ini. Tentunya sudah dibuat estimasi cash flow pengembalian yang baik dan ringan selama masa perikatan kontrak,” tambah bakal calon Bupati Flotim dari Golkar ini.
Dengan sejumlah pertimbangan itu, kata Nani, rencana meminjam itu harus dibahas benar-benar dari seluruh aspek saat ini serta dampaknya ke depan.
“Dengan demikian pada waktunya semuanya bisa berjalan dan tidak membuat persoalan baru bagi APBD Kabupaten Flores Timur ke depan,” tandas Nani. (den)