Nakes RSUD Komodo Labuan Bajo Demo, Tagih Uang Jasa Covid

Tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Komodo Labuan Bajo menggelar aksi demo, Senin (14/11/2022)

LABUAN  BAJO KABARNTT.CO—Puluhan  tenaga kesehatan (nakes) RSUD Komodo, Labuan Bajo,  Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, Senin (14/11/2022), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mabar. Mereka meminta kejelasan pembayaran uang jasa pelayanan Covid-19 senilai Rp 18 miliar dari Pemkab Mabar.

Para nakes tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 07.00 Wita. Mereka mengenakan seragam putih dengan pita hitam di lengan.

Bacaan Lainnya

Niat mereka menemui Bupati Mabar, Edistasius Endi, guna meminta kejelasan pembayaran jasa pelayanan  Covid-19 sebesar Rp 18 miliar. Pembayaran jasa pelayanan itu tertunggak hampir setahun, padahal sumber uang sebesar Rp 32 miliar sudah dicairkan oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2021.

“Kami datang berdialog untuk mempertanyakan jasa pelayanan Covid-19 tahun 2020 sampai tahun 2021. Semoga hari ini ada jalan keluarnya bagaimana nasib jasa pelayanan tersebut,” kata dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Komodo, dr. Yosef William Angliwarman, sebelum berdialog dengan Bupati Edi Endi, sebagaimana dilansir detikali.com.

Selain bertemu Bupati Edi Endi, para nakes juga akan menemui DPRD Kabupaten Mangarai Barat. Tujuannya sama, untuk meminta kejelasan jasa pelayanan  Covid-19 sekaligus meminta kepastian pembagian uang Covid-19 untuk nakes.

“Kami pakai pita hitam sebagai tanda keprihatinan kurangnya perhatian pemda kepada kesejahteraan nakes yang memberikan PAD besar dan insentif ratusan juta untuk pimpinan daerah dan RSUD Komodo, sekaligus aksi solidaritas kami para nakes,” jelas dr. William.

Diketahui, sudah hampir setahun dinanti, nakes dan pegawai lainnya di RSUD Komodo tak kunjung dibayarkan haknya atas jasa pelayanan pasien Covid-19 untuk tahun 2020-2021. Padahal nakes di daerah lain sudah menerima.

Direksi RSUD Komodo dan Pemkab Manggarai berdalih sedang menyiapkan dasar hukum pembayaran uang jasa itu.

Sumber uang untuk pembayaran jaspel COVID-19 itu sudah dicairkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada akhir Desember 2021 sebesar Rp 32 miliar.

Uang itu adalah pembayaran atas klaim penggantian biaya pembayaran pasien Covid-19 yang diajukan RSUD Komodo untuk tahun 2020 dan 2021. Kementerian Kesehatan mentransfer uang itu dalam dua tahap ke rekening RSUD Komodo. (*/np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *