Minyak Goreng 10 Ton Yang Diamanan di Labuan Bajo Bukan Selundupan

LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Dugaan kasus penyelundupan 10 ton minyak goreng yang diamankan di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, ternyata tidak benar.

Bantahan ini dikatakan Teodorus Tombong (sopir truk) yang mengangkut minyak tersebut, ketika ditemui media di Polres Manggarai Barat, Sabtu (26/3/2022) siang.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami sempat diperiksa oleh anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo dan menduga barang muatan di truk saya selundupan,” ujar Teo akrab disapa.

Karena itu, dirinya sempat kecewa atas pernyataan pihak Angkatan Laut di berbagai media saat pemeriksaan hari itu.

“Saya tidak keberatan bila instansi mana pun lakukan pemeriksaan, yang terpenting sesuai SOP dan kewenangannya,” sesal Teo.

Terhadap pemeriksaan dari pihak TNI AL sekalipun, kata Teo, dirinya sangat mendukung. Karena memang mereka memiliki kerja sama dengan Pelindo terkait pengawasan di pelabuhan.

Namun Teo meminta agar pemeriksaan tersebut selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, bila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sebelumnya ramai diberitakan, personil Pangkalan TNI Angkatan Laut  (Lanal) Labuan Bajo mengungkap dugaan kasus penyelundupan 10 ton minyak goreng yang diangkut dari Surabaya, Jumat (25/3/2022).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Labuan Bajo, Letkol Laut (P)   Roni, menjelaskan minyak goreng yang diangkut menggunakan kendaraan truk tersebut diduga selundupan, karena tidak disertai kelengkapan dokumen.

Selain minyak goreng pihak TNI AL juga temukan 26 sepeda motor tanpa dokumen lengkap atau bodong yang dimuat di 5 truck ekspedisi.

Namun setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, minyak goreng yang dibawa dari Surabaya itu bukan selundupan.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kabag Ops, Akp Robert M. Bolle.

“Minyak goreng sebanyak 10 ton yang sempat diamankan sudah diserahkan kembali. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Mabar tidak ditemukan pelanggaran,” kata Robert.

Begitupun 10 sepeda motor yang sempat diamankan.  Karena surat-suratnya lengkap. Sementara dari belasan unit motor sisanya, saat ini masih diamankan di Polres Mabar untuk proses penyelidikkan selanjutnya. (obe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *