Pemkot Kupang Kembali Gelar Nikah Massal

KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang kembali menyelenggarakan nikah massal yang merupakan program rutin dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2003 lalu. Kali ini pemberkatan nikah berlangsung di 3 gereja yang berbeda bagi 29 pasang mempelai.

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya pada acara nikah massal di Gereja GMIT Syalom Airnona, Rabu (28/4/2021), mengatakan, Pemerintah Kota Kupang menilai program nikah massal penting. Karena fakta menunjukkan ada begitu banyak jumlah pasangan yang harus hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah karena dilaterbelakangi oleh berbagai kendala, baik itu dari aspek ekonomi, sosial, agama maupun budaya dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Program nikah massal, menurut Herman Man, merupakan wujud kepedulian dan kepekaan Pemerintah Kota Kupang dalam menciptakan, menempatkan dan mengembalikan keteraturan hidup masyarakat seturut norma dan kaidah yang berlaku.

Dengan program nikah massal ini, kata Herman Man, diharapkan akan meminimalisir jumlah pasutri yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah, sekaligus merupakan suatu gerakan moral yang dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya unsur legalitas dalam membentuk suatu lembaga pernikahan.

Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Ivan Mila Meha, SSTP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan kegiatan nikah massal yang merupakan program Pemkot Kupang dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2021 sudah 19 kali terlaksana, dengan jumlah pasutri sebanyak 5.725 pasang.

Untuk tahun 2021 nikah masal dilaksanakan selama 2 hari pada 3 tempat berbeda. Pelaksanaan nikah massal tahun ini dirangkaikan dengan peringatan HUT Kota Kupang.

Pemberkatan nikah massal untuk jemaat GMIT dan Gereja Kristen Denominasi berlangsung, Rabu (28/4/2021), di GMIT Syalom Airnona dan GBI Sahabat.

Sementara pemberkatan untuk dua pasangan mempelai dari Gereja Katolik akan dilaksanakan pada 10 Mei 2021 mendatang di Gereja Paroki St. Yoseph Naikoten.

Tujuan kegiatan ini,  kata Ivan , adalah untuk membantu keluarga yang sudah hidup bersama sebagai suami istri, namun belum menikah secara sah menurut hukum masing-masing agama.

Pasutri yang mengambil bagian pada nikah massal tahun ini sebanyak 29 pasang, terdiri dari 16 pasang dari wilayah Klasis Kota Kupang, 3 pasang dari Klasis Kota Kupang Timur, 6 pasang Klasis Kota Kupang Barat, 2 pasang dari Gereja Kristen denominasi dan 2 pasang dari Gereja Katolik.

Hadir mendampingi Wakil Walikota Kupang, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuard Dally, SH, M.Si. Acara juga dihadiri oleh Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Jacky Adam, S.Th, Pdt. Marselina S. Corputy-Mesakh, S.Th, Pdt. Jacky Adam, S.Th, Pdt. Boy Robert Takoy, S.Th. (pkp_eh/ans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *