Proyek Air Minum di Rana Mbeling Terindikasi Korupsi

BORONG KABARNTT.CO—Pengerjaan proyek air minum di Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terindikasi korupsi.

Proyek dengan pagu anggaran senilai Rp. 471.172.000 yang terletak di Kampung Ngusu, bersumber dari dana desa tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Proyek tersebut bermasalah  sejak proses perencanaan awal hingga pengadaan material yang disebut-sebut terjadi mark up harga dalam jumlah yang sangat besar.

Perencanaan yang amburadul itu turut memberikan kontribusi buruk bagi pengembangan sarana tersebut, hingga menyebabkan air tidak dapat dinikmati warga  masyarakat setempat.

Menurut salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Jumat (25/6/2021), proyek air bersih tersebut berada di dataran yang rendah, sehingga air tidak dapat dialiri ke pemukiman warga.

Masyarakat menduga proyek tersebut ada unsur kesengajaan dan ada niat korupsi dalam proyek tersebut.

“Sudah tahu mata airnya berada pada posisi yang rendah masih juga dianggarkan dana  dengan pagu anggaran yang sebesar sekali, hampir setengah miliar rupia. Kami minta Polres Manggarai Timur untuk segera memanggil Plt. Kepala Desa dan pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut. Karena ada dana yang dikucurkan  dari dana APBDes tetapi hasilnya tidak dapat dinikmati oleh warga masyarakat,” kata warga itu.

Menurutnya, jika ditemukan ada indikasi kerugian negara, polisi diharapkan untuk menerbitkan sprindik terhadap kasus itu dan melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Timur, Gaspar Nanggar, melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Narsi Baharu, mengaku belum mendapat laporan terkait proyek yang bermasalah itu.

Namun Narsi memastikan akan meminta penjelasan dari Plt Kepala Desa Rana Mbeling, Primus Adil, dan pihak  terkait dalam proyek yang menelan anggaran dana desa hingga nyaris  menyetuh angka miliaran itu. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *