Mau Bunuh Orang, Pria Asal Kota Komba Dibekuk Polisi

BORONG KABARNTT.CO— Romanus Dadu, seorang pria asal  Rana Meti, Kelurahan Rongga Koe,  Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Mannggarai Timur, dibekuk aparat Polsek Wae Lengga, karena diduga mencoba melakukan pembunuhan  tehadap Nardi Jaya, warga asal Manggarai Timur yang bertugas sebagai wartawan media online bidiknews.

Nardi Jaya mengatakan, kejadianitu bermula ketika  istrinya didatangi oleh Romanus dalam kondisi mabuk, Jumat (14/5/2021). Romanus memaki-maki istri Nardi serta mengancam akan memperkosanya.

Bacaan Lainnya

Mendapat perlakuan tidak etis, sang istri langsung menelepon suaminya, Nardi Jaya, yang pada saat itu sedang berada di Borong, Kota  Kabupaten Manggarai Timur supaya segera pulang ke rumah.

“Saat saya sedang berada di Borong, pelaku yang dalam keadaan mabuk memaki-maki istri saya di rumah. Bahkan mengancam untuk memperkosa istri saya. Setelah itu saya langsung pulang ke`rumah,” tutur Nardi.

Sampai di rumah, kata Nardi, sang istri menceritakan apa yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.  Nardi kemudian ke luar rumah mencari signal  telepon di pertigaan kampung.

“Pada saat saya asyik menulis berita, tiba-tiba adik saya Pankrasius Jaya, melihat dan berteriak ada orang yang bawa parang di tangannya. Mendengar hal itu saya langsung berdiri dan menoleh ke belakang,” ujar Nardi.

Apesnya, adik Nardi terkena sabetan parang pelaku.

“Melihat hal itu saya langsung teriak untuk tolong kepada warga kampung. Warga kemudian membantu melerai dan mengambil parang yang ada di pelaku,” beber Nardi.

Setelah kejadian  itu, jelas Nardi,  dia dan adiknya langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Wae Lengga,” jelas Nardi.

Melihat adiknya luka parah, kata Nardi, petugas polsek yang piket saat itu,  langsung mengarahkan keduanya untuk pergi ke puskesmas untuk  mendapat pertolongan medis.

Kemudian pihak kepolisian membuat surat rekomendasi terhadap petugas medis di Puskesmas Borong untuk dilakukan visum terhadap adiknya.

Berdasarkan laporan dari Nardi Jaya, polisi langsung mengamankan pelaku untuk kepentingan penyidikan.  (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *