Afrizal alias Unyil, Tersangka Tanah Labuan Bajo Ditangkap di Bali

LABUAN BAJO KABARNTT.CO–DPO tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset milik Pemkab Manggarai Barat, Afrizal alias Unyil, ditangkap di Bali, Jumat (15/1/2021).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim, saat dihubungi media membenarkan penangkapan tersangka Afrizal.

Bacaan Lainnya

”Benar, Afrizal alias Unyil telah diamankan di Bali. Yang bersangkutan akan segera dibawa ke Kupang,” ujar Hakim.

Lebih lanjut Hakim menjelaskan, hari ini juga tersangka akan dibawa ke Kupang. Seharusnya kemarin, tetapi karena  tidak ada penerbangan, maka tersangka dan para penyidik akan diterbangkan ke Kupang hari ini.

Afrizal atau Unyil merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli tanah negara di Labuan Bajo.

Ia bersama Bupati Manggarai Barat,  Agustinus Ch. Dula, dan belasan  orang lain ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi jual beli aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo seluas 30 hektar. (obe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *