Tidak Ada Keramaian Perayaan Natal dan Tutup Tahun

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat di Lembata dilarang menggelar keramaian saat perayaan Natal dan Tutup Tahun.

Kebijakan ini tercapai dalam rapat koordinasi  lintas sektor, Minggu (20/12/2020), dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Turangga menjelang perayaan Natal 25 Desember 2020 dan tutup tahun 31 Desember pekan depan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, mengatakan kebijakan ini diambil guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Lembata.

“Untuk malam pergantian tahun tidak ada izin pawai kendaraan bermotor dan izin konsentrasi massa untuk kembang api. Hal ini bertujuan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, antisipasi dalam hal penyebaran virus corona,” kata Yoce Marten.

Yoce mengucapkan selamat Natal kepada warga Lembata.  “Saya mengucapkan Selamat Hari Natal, mohon maaf apabila ada kata-kata dan perbuatan yang tidak berkenan,” ungkapnya.

Yoce mengingatkan, saat ini Kabupaten Lembata tengah didera berbagai bencana, di antaranya erupsi Gunung Lewotolok dan Covid-19.

Karena itu, Yoce meminta warga untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.

“Karena kita tahu bahwa Covid-19 itu sendiri sangat lemah. Bisa kita hindari dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air yang mengalir. Namun penyebarannya sangat cepat. Itu yang harus kita waspadai dalam pencegahannya,” tandasnya.

Terkait ibadat/perayaan Natal di gereja-gereja, Yoce meminta agar diatur sesuai kapasitas gereja.

“Perlu peran serta tokoh agama dalam hal ini Romo Deken, para Pastor Paroki dan Pendeta di dalam pelaksanaan pekan suci Natal beribadah tetap taat pada protokoler kesehatan dan tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh pemimpin gereja,” tegasnya. (yua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *