Ketua DPC PDIP Malaka Laporkan “Malaka Tan”

BETUN KABARNTT.CO—Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Malaka, Devi Hermin Ndolu, dan anggota DPRD Malaka, Ronaldo Asuri, dari Fraksi PDIP resmi melaporkan akun facebook “Malaka Tan” di Polres Malaka, Selasa (1/9/2020).

Akun facebook “Malaka Tan” dilaporkan lantaran memosting di Group Pilkada Malaka yang mengatakan Ketua DPC PDIP, Devi Hermin Ndolu, menerima mahar politik atas dukungan PDIP terhadap dukungan partai atas paslon  Bupati Malaka dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin atau lebih dikenal SBS-WT.

Bacaan Lainnya

“Kami melaporkan akun “Malaka Tan” dan 12 akun yang ikut serta dalam berkomentar atas postingan itu. Karena kami merasa ada pencemaran nama baik dan pemfitnaan yang juga mencemarkan nama baik partai dalam postingan itu,” beber Devi Ndolu

“Ada INFO A1 dari KADER PDIP MALAKA bahwa,ketua PDIP MALAKA DEVI ENDOLU menerima 250 JUTA dari SBS_WT sehingga banyak kader yang ingin mencari jalan sendiri-sendiri, Menurut kader PDIP yang menyampaikan info ini,” Biar kali ini ketua PDIP Devi ENDOLU dan anggota DRP MMalaka ROonaldo Asurri Berjuang sendiri karena,” Masa mereka yang mau enak sendiri kami yang mau kerja”??

Demikian bunyi akun facebook atas nama Malaka Tan.

Terkait laporan itu Iptu Yusuf, Kasat Reskrim Polres Malaka menyatakan pihaknya siap menyusut tuntas kasus ini dan siapa di balik akun facebook anonim itu. (abr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *