Walikota Kupang Kesal RS SK Lerik Semrawut, Minta Ditata Ulang

KOTA KUPANG KABARNTT.CO – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, langsung masuk kantor, Selasa (16/2/2021), usai dinyatakan sembuh dari Covid-19.  Walikota yang akrab dengan panggilan Jeriko itu langsung meninjau Rumah Sakit SK Lerik, Kota Kupang.

Di RS milik Pemkot Kupang ini, Jeriko yang didampingi Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, menemukan kondisi RS itu tidak tertata rapi. Jeriko bahkan  menyebut semrawut.

Bacaan Lainnya

Mendapati kondisi seperti itu, Jeriko memerintahkan  untuk segera ditata kembali semua yang kacau balau itu.

“Kacau betul rumah sakit ini, ruangan-ruangan kondisinya tidak tertata, semrawut penataannya. Pokoknya saya tidak mau tahu, harus ditata kembali semuanya, harus dirapikan, sampai di dalam-dalam,” tegas Jeriko.

Dua pekan lalu, Jubir Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si melalui konferensi pers kepada para awak media, mengkonfirmasi bahwa Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab PCR yang keluar pada Senin (1/2/2021).

Namun Selasa hari ini, usai dinyatakan negatif Covid-19, Jeriko langsung memantau sejumlah ruangan di RS SK Lerik. Dalam pantauannya, ia menyatakan prihatin dengan kondisi sejumlah bangunan di RS SK Lerik yang sudah mulai tampak kumuh.

Karena itu Jeriko yang dikenal dengan gaya blusukan ini berkomitmen untuk melakukan perombakan total sejumlah ruangan di RS SK Lerik agar lebih tertata rapi.

Beberapa ruangan yang disekat menggunakan tripleks diminta untuk dibongkar, sementara warna tembok yang sudah kusam diminta untuk segera diganti dengan yang baru.

Ketika mendapati sejumlah ruangan tampak tidak lagi terpakai dan dijadikan gudang oleh manajemen rumah sakit, Jeriko menginstruksikan agar ruangan-ruangan diperbaiki dan ditata kembali agar dapat difungsikan dengan baik.

“Perlu dirapikan rumah sakit ini, harus dibersihkan, bangunannya tampak kumuh, catnya diganti, cat yang sekarang sudah kusam, tidak bagus, nanti pakai warna yang bagus,” ujar Jeriko.

Selain melihat kondisi sejumlah ruangan, Jeriko juga mendapati sejumlah pegawai yang hanya duduk beralaskan kursi kayu dalam ruangan yang juga kurang layak. Ruangan yang ditempati para pegawai tersebut adalah bekas ruangan bersalin dan perawatan anak.

Menurut salah satu pegawai RS yang ikut mendampingi Jeriko, ruangan tersebut dipakai oleh bagian sanitasi.

Dalam pemantauan tersebut, Jeriko yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit SK Lerik, Andreas Woli, meminta agar segera dibuatkan daftar kebutuhan RS terutama ruangan yang akan dirapikan.

Jeriko juga meminta agar memperhatikan tempat duduk untuk keluarga yang menunggui pasien yang sedang mendapat perawatan.

Jeriko berjanji dua bulan ke akan mengontrol secara serius kondisi rumah sakit, bahkan setiap dua hari seminggu akan terus mengecek prospek dari rencana penataan RS SK Lerik.

“Karena semua kita akan rombak, ruangan kelas tiganya akan dirapikan menjadi ruangan yang bagus, satu ruangan minimal dua pasien saja, supaya rumah sakit kita jangan sama dengan rumah sakit lain, harus lebih bagus supaya orang datang sini juga nyaman, tetapi harus juga diperhatikan kesejahteraan pegawai dan tenaga medis di sini. Jumlah tenaga medis di sini masih sangat minim, jadi saya minta kemarin itu 20 orang untuk tambahan tenaga,” kata Jeriko.

Jeriko berharap agar para pejabat dan tenaga medis yang bekerja di RS Pemerintah bekerja memberikan pelayanan dengan ikhlas serta menjauhkan diri dari keinginan untuk mencari keuntungan pribadi karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan serta operasional di rumah sakit adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pemerintah, yang sudah masuk menjadi kas negara di mana pengelolaannya diatur undang-undang.

Selain itu, Wali Kota Jeriko menyorot disiplin dan kesejahteraan bagi tenaga medis. “Tenaga medis, perawat dan dokter, harus diperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi kalau kita sudah cukup perhatikan kesejahteraan mereka, para tenaga medis juga harus rajin dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Kalau malas-malasan agar ditindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tegas Jeriko.  (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *