Walikota Kupang Apresiasi Klinik Pratama dan Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap Kejati NTT

KUPANG KABARNTT.CO-–Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengapresiasi pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Apresiasi tersebut disampaikan Walikota Kupang saat menghadiri  peresmian Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap, Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando di Kejaksaan Tinggi NTT,  Kamis (22/7/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  kehadiran Klinik Pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan, juga vaksinasi secara baik.

Demikian pula dengan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Walikota Kupang juga berterima kasih kepada kejaksaan khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama-sama melawan dan memberantas korupsi di Kota Kupang.

Kepala Kejaksaan Tinggi, Dr. Yulianto, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat maka hari ini diresmikan Klinik Pratama.  Harapannya adalah warga-warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama.

Demikian juga halnya dengan PTSP, menurutnya, dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum-oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Kajati juga berterima kasih kepada  Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Walikota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT,  khususnya Kota Kupang dalam hal  kegiatan vaksinasi massal.

Disampaikannya dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 jiwa warga menerima vaksinasi tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar Kajati. Dia berharap kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemerintah Kota Kupang  selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik. (pkp_ech/ans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *