Jalan Provinsi di Alor Rusak, DPRD NTT Minta Kontraktor Perbaiki

KUPANG KABARNTT.CO—Kondisi ruas jalan provinsi di Kabupaten Alor yang ramai di media sosial karena sudah rusak mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD NTT.

Komisi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT agar meminta kontraktor pelaksana memperbaiki kerusakan jalan yang masih dalam masa pemeliharaan.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana ramai beredar di media sosial, peningkatan ruas jalan provinsi Watatuku-Matataben di Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, tepatnya di Desa Wolwal yang dikerjakan oleh PT. Karya Baru Calisa dinilai asal jadi.

Kondisi ruas jalan itu sudah mulai rusak. Pecahan aspal terlihat di sejumlah titik. Aspal di pinggir badan jalan banyak yang sudah mulai rusak. Padahal ruas jalan tersebut baru selesai dikerjakan akhir Juni 2021 lalu.

Anggota Komisi IV DPRD NTT, Maksi Adipati Pari, yang dihubungi lewat telepon, Kamis (5/8/2021), menyesalkan kondisi jalan seperti itu. Maksi mengingatkan, dana untuk pengerjaan jalan provinsi di sejumlah titik di NTT menggunakan dana pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).

Maksi Adipati Pari

“Dana untuk infrastruktur adalah dana pinjaman, sehingga yang bayar adalah dari pajak masyarakat. Karena  itu tidak salah masyarakat protes jika tidak berkualitas,” katanya.

Wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR NTT agar mendesak kontraktor segera memperbaiki jalan yang sudah rusak tersebut.

“Kami minta melalui Dinas PUPR Provinsi karena kewenangan ada pada mereka.  Kami minta segera dievaluasi dan mendesak agar diperbaiki sesegera mungkin. Yang jelas dengan kualitas yang terbaik, sehingga jangan rusak lagi,”  kata Maksi.

Maksi juga mengatakan akan segera berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD NTT lainnya untuk melakukan rapat dengar pendapat  dengan Dinas PUPR. Karena menurutnya, bukan hanya ruas jalan di Kabupaten Alor yang bermasalah atau rusak, namun di beberapa daerah kondisinya juga sama.

“Kami akan koordinasikan dengan teman-teman di Komisi IV agar segera memanggil Dinas PUPR guna mengevaluasi ruas jalan provinsi yang sudah, sedang dan akan berjalan, sehingga tidak boleh terjadi yang seperti ini lagi,” imbuhnya. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *