Dituding Telantarkan Jenazah Covid-19, Manejemen Siloam Angkat Bicara

LABUAN BAJO KABARNTT.CO--Direktur Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, dr. Hermas Irawan, membantah tindakan penelantaran jenazah sebagaimana dikeluhkan pihak keluarga pasien Covid-19 berinisial S yang meninggal di RS Siloam Labuan Bajo.

“Penanganan jenazah pasien positif Covid-19 di RS Siloam Labuan Bajo telah mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah,” jelas dr. Hermas kepada media saat konferensi pers, Kamis (28/1/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan dr. Hermas menyusul pihak keluarga pasien positif Covid-19 berinisial S (26) yang menilai terjadi pembiaran terhadap jenazah di area RS Siloam Labuan Bajo, Senin (25/1/2020) malam.

“Tidak ada pembiaran dari Siloam Hospital Labuan Bajo. Yang telah kami lakukan adalah mengikuti protap dari Kementerian Kesehatan dan dinas (Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar),” tegasnya lanjut.

Pasien inisial S (26) yang meninggal Senin (25/1/2021) malam dan terkonfirmasi Covid-19 merupakan pasien asal asal Sape, Provinsi NTB yang berdomisili di Pulau Messah, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Yogi Indrawan (24), keluarga pasien S, menyayangkan jenazah pasien Covid-19 terkesan ditelantarkan di area pintu masuk ruangan UGD RS Siloam.

“Jenazah S (26) yang telah dimasukkan dalam peti mayat  diletakkan begitu saja di samping UGD RS Siloam Labuan Bajo,” ujar Yogi, Senin (25/1/2021) malam.

Menurutnya, hal semacam itu terkesan ada pembiaran dari pihak RS. Siloam Labuan Bajo.

Akan tetapi atas kejadian tersebut dr. Hermas menjelaskan, pasien S merupakan pasien cuci darah di RS Siloam Labuan dan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (23/1/2021) lalu.

Pasien S yang juga memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru yang pada awalnya hendak dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo. Namun hal itu tidak dapat dilakukan karena harus menjalani cuci darah di RS Siloam Labuan Bajo.

“Setelah meninggal, penanganan jenazah pun telah dilakukan sesuai prokes penyemprotan cairan disinfektan terhadap peti jenazah. Selanjutnya peti jenazah tersebut harus segera langsung dimasukkan ke dalam mobil jenazah,” ungkapnya.

Hal inilah yang dinilai pihak keluarga terkesan adanya pembiaran terhadap jenazah pasien tersebut. Sementara di sisi lain, terjadi miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan pihak Dinkes Mabar dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mabar.

“SOP sudah benar, kami sudah lakukan desinfeksi semua dan yang terjadi kenapa peti jenazah itu ada di luar? Di sini terjadi miskomunikasi, seharusnya begitu peti datang, jenazah langsung dimasukkan dan langsung diantar ke tempat pemulasaraan jenazah,” katanya lanjut.

Akan tetapi atas kejadian tersebut dr. Hermas menjelaskan, antara pihak gugus tugas dan pihak RS. Siloam sudah membahas terkait hal itu. Sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi ke depannya. (obe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *