Pemkot Kupang Gandeng Sinode GMIT Kelola Sumur Bor

KUPANG KABARNTT.CO— Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang  bekerja sama dengan Sinode GMIT NTT mengelola sumur bor di lingkungan Sinode GMIT NTT. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, Senin (31/8/2020), di Ruang Garuda Kantor Walikota Kupang.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat di Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat nomor 11/BAG.KS-KB/2020 dan 878/GMIT/I/Agustus/2020 itu  ditandatangani oleh Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., bertindak selaku pihak pertama dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon, M.Th., sebagai pihak kedua.

Selanjutnya dalam pelaksanaan pihak pertama mendelegasikan kepada PDAM Kota Kupang dan pihak kedua mendelegasikan kepada Badan Pengembangan Aset dan Pemberdayaan Ekonomi Sinode GMIT. Kerja sama ini berlangsung selama empat (4) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Usai penandatanganan kerja sama itu, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab Pemkot Kupang kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih.

Dengan alasan itu, Jefri mengapresiasi Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Johanis S. Ottemusu, S.E., yang telah sigap dan inovatif dalam menjali kemitraan dengan berbagai stakeholder yang memiliki sumber air dalam upaya pemenuhan air bersih di Kota Kupang, salah satunya Sinode GMIT.

Kepada Pdt. Dr. Mery Kolimon, M.Th, Jefri juga menyatakan terima kasih karena telah bersedia menjalin kerja sama demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.

“Ini merupakan suatu kebanggaan kami, karena melalui kemitraan ini kita bisa menambah debit air dari lingkungan Sinode GMIT untuk membantu minimal 800 kepala keluarga di sekitarnya, yang mana selama ini belum terpenuhi secara baik, dengan tentunya akan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan di lingkungan Sinode GMIT itu sendiri,” kata Jefri.

Jefri menegaskan, Pemkot Kupang terus berupaya mencari sumber air untuk memenuhi seluruh kebutuhan air minum masyarakat.

Ketua Partai Demokrat NTT itu juga mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam pemanfaatan air dan turut dalam program menanam pohon untuk tanam air, yang secara jangka panjang dinilai mampu menyimpan air dalam tanah.

Jefri mengatakan, selain menjalin kemitraan dengan masyarakat dan lembaga melalui pengelolaan sumur bor, Pemerintah Kota Kupang saat ini juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kali Dendeng dengan kapasitas 150 liter/ detik.

Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon, M.Th., mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu pelayanan gereja dalam hal ini Sinode GMIT kepada masyarakat dan tanggung jawab sebagai makhluk Tuhan yang telah diberi kepercayaan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya air melalui program tanam pohon, tanam air.

Selain mendukung untuk pemanfaatan air di lingkungannya, Sinode GMIT juga menyatakan terbuka untuk kerja sama dengan Pemkot Kupang terutama untuk membantu masyarakat. Tak lupa Pendeta Dr. Mery Kolimon mengapresiasi upaya Pemkot melalui kerja sama tersebut.

“Kami berdoa Tuhan memberkati Bapak Walikota Kupang dan Bapak Wakil Walikota Kupang dan seluruh jajaran di lingkup Pemkot Kupang agar dengan hikmat dan kasih Tuhan dalam melayani kota ini semakin baik khususnya bagi kesejahteraan masyarakatnya,” kata Pdt. Kolimon. (chr/den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *