Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Murah dari Sebungkus Rokok

WAINGAPU KABARNTT.CO—  “Iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 16.800/ bulan.  Ini sangat terjangkau dan murah dari sebungkus rokok. Jadi kalau peserta kecelakaan dibiaya dan dirawat rumah sakit nasional kelas 1 sampai sembuh dan jika peserta meninggal kami akan membayar klaim sebanyak Rp 42 juta, meskipun peserta tersebut baru terdaftar dan membayar iuran satu atau dua bulan.

Demikian penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, Haryanjas Pasang Kamase, Senin (22/2/2021) di kantornya.

Bacaan Lainnya

Menurut Hayanjas, manjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat muda. Hanya dengan foto kopi KTP dan sudah terdaftar.

Kemudahan lain yakni  murahnya iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk pembayaran iuran untuk mendapatkan tiga produk sekaligus, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakan Kerja.

“Sangat murah pembayarannya, per bulan hanya Rp 16.800,” kata Hayanjas.

Total peserta BPJS Ketenagakerjaan  saat ini di Kabupaten Sumba Timur mencapai 12 ribu perserta dan hampir semuanya merupakan peserta dengan kategori pekerja penerima upah.

Sedangkan untuk pekerja yang bukan penerima upah yang tergabung masih sangat minim. Peserta bukan penerima upah menjadi fokus kerja bagi BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur di tahun 2021.

“Ya hampir semua peserta kami itu kategori pekerja penerima upah. Peserta yang kategori pekerja yang bukan penerima upah sangat sedikit. Ini menjadi PR kami di tahun 2021 untuk sosiasilasi dan mendekatkan pelayanan,” imbuhnya.

Menurutnya, kategori pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang ojek hingga pekerja media yang bekerja tanpa batasan waktu sangat berisiko untuk mengalami kecelakaan kerja, sehingga dengan demikian pihaknya akan berusaha untuk berkomunikasi dengan pemda agar pekerja bukan penerima upah bisa difasilitasi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Petani di sawah dan di kebun kalau sudah malam ya pulang. Namun para nelayan yang melaut tengah malam ya kita tidak bisa prediksi. Alangkah baiknya mereka sudah terlindungi sedini mungkin,” katanya.

Tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Sumba Timur mencairkan klaim untuk sejumlah produk dengan total pengeluaran uang sebanyak Rp 16 miliar lebih.

Adapun akumulasi produk yang mencapai Rp 16 miliar tersebut yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp 15 miliar lebih, Jaminan Kematian Rp 876 juta dan untuk produk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dicairkan Rp 203 juta.

Percairan sejumlah produk ini sebagai bagian dari kontribusi mendukung ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumba Timur di tengah pandemi Covid-19.

“Justru di tengah pandemi Covid-19 ini banyak peserta kita yang mengajukan klaim dan yang paling banyak itu pada produk Jaminan Hari Tua (JHT) dan jelas kami layani dan itu hak mereka,” tegas Hayanjas.

Hayanjas sangat berharap ke depan akan mendapat dukungan dari Pemeritah Daerah, sehingga masyarakat Sumba Timur yang kategori bukan penerima upah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *