Kota Kupang Peringkat 5 Besar Indeks Kota Toleran 2020

KUPANG KABARNTT.CO—Kota Kupang menjadi salah satu kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang dilaunching oleh Setara Institute.

Pemberian penghargaan atas prestasi  tersebut diterima langsung oleh Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam acara Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020 di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid hasyim, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri Direktur Setara Institute, Ismail Hasani, Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, Deputi V Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Risma Agritina, SH, SE, MP dan para kepala daerah yang masuk pada 10 besar IKT Award 2020 di antaranya Bekasi, Singkawang, Manado, Ambon, Sukabumi, Kediri, Salatiga dan perwakilan-perwakilan dari kota-kota lainnya yang mengikuti secara daring.

Acara ini juga disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si didampingi Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si secara daring melalui aplikasi zoom dari Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang.

Selain itu kegiatan ini disiarkan pula secara langsung di saluran youtube Suara Setara.

IKT sendiri merupakan studi indexing atas praktik dan promosi toleransi di seluruh kota di Indonesia. IKT bertujuan untuk mendorong praktik-praktik toleransi di kota dan memajukan inisiatif kota dalam membangun ruang inklusif bagi seluruh anasir kebinekaan di kota.

Melalui studi tersebut, Setara Institute menyimpulkan bahwa 10 kota memiliki skor Indeks Toleransi Tertinggi dari 94 kota yang ada di Indonesia. Setara Institute, dengan dukungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan (award) kepada 10 besar kota dengan skor indeks toleransi tertinggi.

Kota Kupang pada IKT 2020 ini menduduki peringkat ke-5 dengan skor 6,037, naik dua peringkat dibanding tahun 2018 (5,857) dari 94 kota yang dinilai se-Indonesia.

Kenaikan tersebut berdasarkan penilaian pada indikator yang ditetapkan oleh Setara Institute di antaranya regulasi pemerintah kota termasuk RPJMD, tindakan pemerintah, regulasi sosial, demografi agama, juga sub-sub indikator yaitu isu gender, inklusi sosial dan partisipasi masyarakat sipil.

Berdasarkan indikator tersebut, Kota Kupang dinilai menunjukkan adanya kemajuan toleransi sekaligus bukti kesungguhan pemerintah dan warga Kota Kupang untuk terus menjaga kerukunan.

Kota Kupang dianggap memiliki misi yang sangat spesifik untuk penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama dalam arah pembangunannya.

Pada aspek arus pengutamaan gender dan anak, Kota Kupang juga dinilai memiliki potret rencana pembangunan yang sangat baik dan memadai.

Dikatakan, selama periode penilaian juga tidak ditemukan kebijakan diskriminatif yang mengganggu tata kehidupan yang toleran. Begitupun pemeritah kota yang sangat proaktif dalam mencegah peristiwa intoleran.

Komitmen toleransi juga terlihat dari terobosan Pemerintah Kota Kupang  yang berani mengeluarkan produk hukum yang kondusif dalam pembangunan rumah ibadah, padahal acuannya adalah produk hukum di tingkat pusat yang acap kali mendiskriminasi dalam pembangunan rumah ibadah.

Adapun dinamika masyarakat sipil Kota Kupang juga dinilai sangat baik. Hal ini terlihat dari sikap proaktif masyarakat dalam melakukan penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Kupang, baik melalui pernyataan-pernyataan sebagai promotif action maupun berupa tindakan atau aksi nyata secara langsung atau tidak langsung yang menyasar pada penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, dalam testimoninya sesaat setelah menerima penghargaan mengungkapkan rasa bangga Kota Kupang dapat meraih peringkat ke-5 dari lembaga besar seperti Setara Insitute.

“Suatu kebanggaan luar biasa berada di sini bersama pemerintah daerah yang lain.  Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya merasa bangga dan berterima kasih atas penghargaan ini. Kami berhasil menjadi 5 terbaik dalam suatu penilaian dari Setara Institute,” ungkapnya.

Dikatakan Walikota, seperti kota-kota lain Kota Kupang memiliki semangat yang sama untuk bagaimana mengatur keberadaan keragaman.

Pemkot Kupang, kata Jefri, senantiasa membuat terobosan-terobosan yang baru agar semua warga masyarakatnya dapat beribadah dengan baik.

“Sesuatu yang terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman,” tuturnya.

Dijelaskan Jefri, jika mengikuti regulasi yang ada maka ada sebagian warga yang tidak dapat beribadah karena jumlahnya yang sedikit untuk menggenapi persyaratan membangun rumah ibadah.

“Kalau ikut aturan, saudara-saudara misalnya agama Budha sampai kapanpun di Kota Kupang tidak mungkin ada pembangunan rumah ibadahnya karena aturan mengisyaratkan harus didukung jumlah tertentu kepala keluarga pemeluk agama. Kalau kita ikut aturan itu sampai kapanpun mereka tidak bisa beribadah. Oleh karena itu kita membuat suatu terobosan melalui perda untuk pastikan mereka bisa beribadah dan pemerintah juga menyiapkan tempat untuk rumah ibadah mereka,” jelasnya.

Hal inilah, menurut Jefri, menjadi salah satu yang dibuat oleh Pemkot Kupang dalam kurun waktu dua tahun terakhir dalam pembangunan keberagaman di NTT khususnya di Kota Kupang.

Sebelumnya Direktur Setara Institute. Dr. Hasani Ismail, menjelaskan IKT 2020 adalah satu kerja yang dilakukan oleh pihaknya sejak tahun 2015 yang didukung oleh Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal ini sebagai salah satu upaya oleh Setara Institute dan jejaring di berbagai provinsi untuk mempraktekkan kebijakan-kebijakan terbaik di 94 kota di Indonesia.

“Ini bukan kerja sederhana, namun kerja akademik, kerja advokasi yang butuh effort luar biasa,” ujarnya.

Sepuluh kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 versi Setara Institute secara berurutan dari urutan 1 hingga yang ke 10 yaitu Salatiga, Singkawang, Manado, Tomohon, Kota Kupang, Surabaya, Ambon, Kediri, Sukabumi dan Bekasi. (pkp_ghe/den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *