Berbobot 10 Point Yang Diajukan Fraksi Golkar DPRD NTT kepada Gubernur

Anggota FPG DPRD NTT saat mengikuti sidang Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraks atas RAPBD 2023, Rabu (16/11/2022)

KUPANG KABARNTT.CO— DPRD NTT menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD NTT Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).

Dalam rapat itu Fraksi Golkar menyampaikan 10 point krusial kepada Gubernur NTT.

Bacaan Lainnya

“Fraksi Partai Golkar  dalam semangat kebersamaan terus mengikuti rangkaian pembahasan RAPBD Provinsi NTT Tahun 2023 dalam  sinergi untuk mencapai target tahun ke lima RPJMD Perubahan 2018-2023,” sebut Juru bicara Fraksi Golkar, John Oematan.   .

Selanjutnya, sebut  John Oematan, Fraksi Partai Golkar mengemukakan beberapa atensi sebagai bagian dari sikap politik, sebagai berikut:

Pertama, meninjau perkembangan implementasi visi misi gubernur ke dalam indikator kinerja dan capaian target-target tahunan RPJMD Perubahan 2018-2023, Fraksi Partai Golkar melihat adanya kesenjangan antara target dan realisasi.

“Terlihat antara lain pada angka kemiskinan yang masih tinggi, pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, angka IPM yang terkebelakang, angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang semakin menurun, angka prevalensi stunting yang masih tertinggi, dan lainnya. Berhadapan dengan fakta tersebut, memang harus memahami dan memperkuat perencanaan strategis ke depan dengan analisis SWOT yang mendalam untuk memetakan dengan baik kekuatan dan kelemahan kita (faktor internal), dan peluang dan ancaman (faktor eksternal) dalam mendesain kebijakan pembangunan Daerah  NTT,” tegas Oematan.

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD NTT, John Oematan

Kedua, mengingat TA 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Perubahan  2018-2023, maka diharapkan Gubernur memberi perhatian terhadap pengelolaan pendapatan daerah sebagai berikut:

  1. Mengintensifkan penerimaan obyek-obyek pendapatan daerah dan mengelola belanja daerah dengan cermat.
  2. Mendorong masuknya investasi ke NTT baik dengan investor baru maupun merealisasi MoU yang sudah dibuat dengan pihak ketiga. Untuk mendukung kelancaran investasi, Pemerintah Daerah perlu menyelesaikan persoalan tanah yang sering menghambat investasi.
  3. Membuat dasar hukum pungutan dan besaran kontribusi  pendapatan untuk PAD dari pengelolaan Taman Nasional Komodo dengan mengacu pada urusan/kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
  4. Mengarahkan  Bank NTT agar dividen bank tidak dipotong langsung menjadi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah tahun berikutnya tetapi hendaknya disetor dulu ke kas daerah sebagai penerimaan PAD tahun berjalan.
  5. Menata kembali tataniaga rumput laut agar pemasarannya lancar sehingga memberi keuntungan bagi masyarakat. Hal ini penting untuk memecahkan masalah produksi yang meningkat sementara pemasarannya terkendala kemampuan pengusaha lokal untuk membelinya dengan harga yang layak. Produksi masyarakat yang cepat menghasilkan (quick yielding) hendaknya segera memberi pendapatan bagi masyarakat yang pada gilirannya memberikan kontribusi bagi Pendapatan Daerah.

Ketiga, kebijakan dalam pembangunan infrastruktur jalan provinsi ditargetkan mencapai status kondisi jalan “mantap“ pada akhir tahun 2023. Sementara hingga akhir tahun 2022, kita masih memiliki konstruksi jalan GO/GO plus yang perlu ditingkatkan sehingga tidak mendegradasi capaian kondisi jalan mantap pada akhir realisasi RPJMD 2018-2023.

Keempat, dalam upaya mencapai efek ganda manfaat jalan provinsi yang sudah dibangun dengan kondisi mantap, perlu diikuti dengan relokasi pemukiman masyarakat pada fasilitas sarana jalan yang telah dibangun. Memang secara teori pembangunan, pemukiman akan menyongsong fasilitas, namun dengan latar belakang sosial budaya masyarakat yang masih terbatas, perlu ditunjang dengan prasarana pemukiman dari program pemerintah.

Kelima, data historis menunjukkan capaian PAD riil makin menurun tiap tahun, dibandingkan dengan target RPJMD makin meningkat tiap tahun. Jika target (RPJMD) yang semakin meningkat tentunya didasarkan pada potensi daerah, maka masalahnya mungkin pada kapasitas manajemen yang perlu dibenahi sungguh-sungguh pada tahun anggaran  2023 agar pada akhir RPJMD bisa mencapai target.

Keenam, Kawasan Industri Bolok merupakan identitas dan indikator kemajuan daerah Provinsi NTT dalam pembangunan nasional. Karena itu Kawasan Industri Bolok perlu diberikan dukungan penyertaan modal yang memadai sehingga pada saatnya dapat memberikan nilai tambah perekonomian daerah dan menyediakan lapangan kerja dan lapangan usaha bagi masyarakat.

Ketujuh, masalah hama belalang di Sumba yang terus terjadi setiap tahun perlu ada penelitian yang menyeluruh dalam rangka menemukan berbagai faktor penyebab terjadinya endemi belalang di Pulau Sumba sehingga diintervensi secara tepat memberantas endemi belalang.

Kedelapan, banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen baru sangat terbatas. Target tenaga P3K belum bisa dipenuhi, sementara yang sudah lulus seleksi belum diangkat. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sekarang agar dalam jangka panjang tidak terjadi kekurangan sumber daya ASN di NTT, baik jumlah maupun kualitas.

Sembilan, berkaitan dengan penanganan dan pencegahan stunting, Fraksi Partai Golkar meminta atensi Gubernur pada beberapa hal berikut:

  1.  Memantapkan sistem managemen satu data untuk menjamin validitas data konvergensi.
  2. Menetapkan kebijakan mekanisme komando lapangan untuk peningkatan dan penguatan kapasitas proses konvergensi sesuai alur koordinasi.
  3. Memastikan ketepatan sasaran penanganan dan pencegahan stunting dimulai sejak awal kehamilan.
  4. Melibatkan Pokja Stunting Penanganan dan Pencegahan Stunting di NTT sebagai counterpart semua pemangku kepentingan.
  5. Membentuk sistem monitoring dan evaluasi terpadu untuk memantau perkembangan capaian penurunan stunting, sehingga segera merespon secara dini hambatan dan masalah lapangan.

Sepuluh, Fraksi Partai Golkar meminta Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh rekomendasi Badan Anggaran DPRD dalam merumuskan kebijakan operasional untuk mengelola APBD Provinsi NTT TA 2023 dengan hemat dan cermat.  (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *