OELAMASI KABARNTT.CO— Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Jumat (21/6/2024), membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kontigensi dan Lokakarya Pembelajaran dan Praktik Baik Pelaksanaan Program Aksi Antisipatif (FFACT) di Kabupaten Kupang, bertempat di Hotel Kristal Kupang.
Dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Yayasan ADRA yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai wujud kemitraan yang baik, dalam rangka penanggulangan bencana yang kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Meskipun secara kelembagaan pemerintah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana, namun secara kemanusiaan penanggulangan bencana sebenarnya merupakan panggilan kemanusiaan bagi kita semua, baik itu LSM/NGO, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Novita.
Novita menjelaskan, saat ini Pemkab Kupang dengan dukungan dari Siap Siaga NTT telah menyediakan rencana kontigensi, yang di dalamnya memuat peran dan fungsi masing-masing pihak, serta sumber daya yang dimiliki, dan skenario yang akan dilakukan dalam menanggulangi bencana. Tujuannya untuk meminimalisir dampak dan resiko dari bencana yang tidak bisa dihindari.
“Rencana kontigensi tersebut dapat kita sempurnakan dengan aksi-aksi antisipatif agar paradigma penanggulangan bencana yang saat ini dominan dilakukan dengan pendekatan responsif dapat berubah menjadi pendekatan antisipatif,” kata Novita.
Novita berharap lokakarya ini menghasilkan aksi-aksi antisipatif yang relevan, sesuai potensi dan karakteristik wilayah di Kabupaten Kupang, serta diimplementasikan dalam menanggulangi potensi bencana kekeringan yang dipastikan akan dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kupang dalam beberapa waktu ke depan.
“Kemitraan dan kolaborasi ADRA dan Pemkab Kupang dalam melakukan aksi antisipatif di tahun 2023, telah memberikan kontribusi yang baik dalam mengurangi risiko bencana kekeringan bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Novita.
Senada disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang Semmy Tinenti, bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Kupang, salah satunya bencana kekeringan, menjadi tanggung jawab kita bersama.
Menurutnya, langkah penanganan pada status siaga darurat adalah aktivasi sistem komando dan pengaktifan rencana kontigensi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam, perlindungan kelompok rentan dan pengendalian sumber ancaman bencana.
“Saya butuhkan kolaborasi kita bersama dalam upaya wujudkan misi ADRA dan Pemkab Kupang dalam upaya menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Kupang,” kata Semmy.
Sementara perwakilan ADRA, Project Manager, Aminuddin Magatani, secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kupang dalam hal ini BPBD dan seluruh stakeholder atas kerja kolaborasi melalui program aksi antisipatif.
Magatani menjelaskan, sejak tahun 2023 ADRA Indonesia mengimplementasikan proyek prakiraan berbasis biaya untuk tindakan antisipatif dalam menghadapi bencana di empat kabupaten di empat provinsi, yakni Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Bima (NTB) dan Kabupaten Kupang (NTT).
Kegiatan ini juga difasilitasi Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diketuai Elfrid Saneh sebagai fsilitator.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, Kepala Desa dari Tuakau, Oebesi, Uiasa, Oebelo, serta undangan lainnya.
Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada tiga perwakilan peserta di antaranya Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/ Kupang.
Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim ADRA, Kabid I BPBD Ayub Manafe, Bagian Hukum Setda Silvester Leda, Testimoni Kades dan diskusi. (prokopim kabupaten kupang)