Total Kerugian Negara Capai 1 Miliar Lebih, Kejari TTU Tetapkan Mantan Kades Nainaban Sebagai Tersangka

IMG 20241028 211755

KEFAMENANU KABARNTT.CO — Milikhior Haekase, Mantan Kepala Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditetapkan sebagai Tersangka.

Mantan Kades Milikhior Haekase, ditetapkan sebagai Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Nainaban, tahun anggaran 2017 – 2019.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Firman Setiawan, S.H. M.H., melalui Kasi Pidsus Kejari TTU, Andre P. Keya, S.H., saat ditemui Wartawan di Kantor Kejari TTU, Senin (28/10/2024) malam.

Menurut Andre, penetapan status tersangka terhadap mantan Kades Nainaban Milikhior Haekase dilakukan setelah pihaknya melakukan ekspose atas perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Kupang beberapa waktu lalu serta telah dikantonginya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian keuangan Negara dari Inspektorat.

Menurut Andre, berdasarkan LHP dari Inspektorat, total indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil dugaan korupsi pengelolaan DD Nainaban oleh Mantan Kades Milikhior Haekase mencapai Rp 1.130.022.343,28 (Satu Miliar seratus tiga puluh juta dua puluh dua ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah dua puluh delapan sen).

Andre menuturkan, temuan indikasi kerugian negara ini berupa adanya laporan pertanggung jawaban fiktif atau ada pekerjaan yang tidak dikerjakan dan ada juga pekerjaan yang dikerjakan namun kurang volume.

Andre menjelaskan, berdasarkan temuan kerugian negara tersebut maka Tim Penyidik Kejari TTU menetapkan Mantan Kades Nainaban, Milikhior Haekase sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Kefamenanu.

Selain itu, tambahnya, Tim Penyidik Kejari TTU juga masih akan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan DD Nainaban dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.

“Kita masih terus mendalami kasus dugaan pengelolaan DD Nainaban ini dan peluang untuk penambahan tersangka baru masih bisa terjadi,” tutup Andre. (siu)

Pos terkait