OELAMASI KABARNTT.CO—Bupati Kupang, Korinus Masneno, memimpin Apel Kesadaran Lingkup Pemkab Kupang, Senin (18/3/2024), bertempat di Lobi Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Apel ini juga menjadi apel terakhir yang dipimpin Bupati Korinus Masneno dalam masa kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah periode 2019-2024.
Apel kesadaran ini turut dihadiri Plt. Sekda Kupang, Mesak Elfeto, Asisten Administrasi Umum, Novita Foenay, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.
Bupati Masneno pada apel itu menyampaikan beberapa hal yang perlu didorong Pemkab Kupang dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik ke depan, antara lain penanggulangan bencana yang merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, langkah-langkah penanganan yang bersifat koordinasi dan kolaboratif sangat penting, sehingga masyarakat dapat aman dalam situasi cuaca ekstrim saat ini.
Bupati Masneno juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan. Dijelaskannya, pentingnya sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas tanggung jawab pekerjaan, serta penyelesaian laporan wajib tiap tahun di antaranya LKPD, LKPJ, LPPD, SAKIP dan kewajiban lainnya.
“Semua kewajiban laporan kita harus selesai. Saya yakin target kita bulan ini, kita sudah bisa menyampaikan LPPD dan SAKIP ke pemerintah, LKPJ ke DPRD, dan ILPPD ke masyarakat. Begitu juga dengan LKPD ke BPK RI perwakilan NTT, bisa kita serahkan, jangan ditunda, dengan harapan tahun ini kita bisa meraih opini WTP seperti tahun lalu,” kata Bupati Masneno.
Bupati Masneno mengungkapkan bahwa kepemimpinan daerah boleh berganti, namun semangat kerja ASN tetap terus di tingkatkan.
“Saya akan tinggalkan pemerintahan ini setelah 7 April mendatang. Tetap kuat bekerja untuk Kabupaten Kupang yang kita cintai. Jaga terus kebersamaan. Percayalah, jika kita sudah meletakkan semua dengan baik, perencanaan baik, pelaporan baik, kejujuran bagus, etos kerja bagus, disiplin baik, siapapun bupatinya pasti daerah ini akan baik. Karena saya yakin pegawai yang saya tinggalkan bukan orang sembarangan,” tandas Bupati Masneno.
Selain itu juga, Bupati Masneno menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini, dirinya baru menerima persetujuan formasi CPNS dan PPPK dari Kemenpan di Jakarta. Kita syukuri, Kabupaten Kupang mendapatkan formasi yang cukup besar untuk penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 3.000 lebih. Tentu ini menjadi kesempatan untuk dapat bekerja dan membangun di Kabupaten Kupang.
“Kepada Pegawai Tidak Tetap persiapkan diri kalian secara baik, jaga disiplin karena kalian dipilih sesuai kebutuhan untuk dapat berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Kupang. Kita sudah berupaya formasi ini tidak sebatas kepada mereka lulusan sarjana saja, tapi diberlakukan juga untuk lulusan SMA/sederajat. Termasuk formasi untuk tenaga sopir,” jelas Masneno. (prokopim kabupaten kupang)