Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di TTU Hampir Rampung Tersisa Kecamatan Kota Kefamenanu

IMG 20240229 134449

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hampir rampung tersisa Kecamatan Kota Kefamenanu.

Hal ini dikatakan Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono kepada awak media selepas penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah TTU, KPUD dan Bawaslu, Rabu (28/2/2024).

Bacaan Lainnya

Uskono mengatakan berdasarkan hasil monitoring KPUD, rekapitulasi tingkat Kecamatan sebagian besar sudah melakukan pleno dan kotak logistik sudah bergeser ke Kabupaten tersisa satu Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kefamenanu.

“Sampai hari ini masih tersisa satu Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kefamenanu masih menyelesaikan pemberkasan administrasi sekaligus menyerahkan model D kepada saksi maupun Panwaslu Kecamatan. Rencananya hari ini (Rabu-red) selesai,” ujar Piter sapaan akrab Petrus Uskono.

Kaitan dengan pleno tingkat Kabupaten, Uskono mengatakan sesuai jadwal PKPU 2024, akan dilakukan pada tanggal 1 sampai 5 Maret 2024.

“Sesuai jadwal ada pada PKPU 2024, pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai tanggal 5 Maret 2024,” pungkasnya. (Siu)

Pos terkait