Penjabat Wali Kota Kupang Buka FGD Kota Kupang Dalam Angka 2024

Kota kupang1

KUPANG KABARNTT.CO—Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si, membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kota Kupang Dalam Angka 2024 dan pembinaan statistik sektoral di Aula Hotel Harper,  Kupang, Selasa (20/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kota Kupang, Patrisius Tupen, S.E, Pejabat Fungsional BPS Ahli Madya, Sofan, SSI., M.Si, perwakilan Forkopimda Kota Kupang serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Staf Khusus Penjabat Wali Kota Kupang,  Esau Kune,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Lega, S.H, serta sejumlah pimpinan perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang.

Dalam sambutannya,   Fahrensy Funay  menyampaikan, Pemkot Kupang menyambut baik pelaksanaan kegiatan FGD Penyusunan Publikasi Kota Kupang Dalam Angka 2024 yang dirangkai dengan kegiatan pembinaan statistik sektoral.

Menurutnya, FGD ini merupakan suatu mekanisme yang baik untuk menyatukan pemahaman bahwa data itu penting dalam sebuah proses pengambilan kebijakan dan oleh karenanya dalam proses penyajiannya data tersebut harus didiskusikan bersama, dikonfirmasi kembali, bahkan dilengkapi dengan penjelasan singkat jika dipandang perlu, sehingga ketika saatnya dipublikasikan Kota Kupang Dalam Angka 2024, data yang bersumber dari berbagai dinas, badan, kantor ini telah menjadi informasi publik yang bisa dipertanggungjawabkan.

Fahrensy berharap, forum diskusi ini bisa memberikan dukungan dan komitmen terhadap kelengkapan, keragaman, akurasi dan keabsahan data yang akan disajikan, sehingga pada gilirannya baik pemerintah maupun stakeholders lainnya tidak ragu memanfaatkan data dan informasi statistik yang ada untuk kepentingan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan di Kota Kupang.

Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Fahrensy  menyampaikan data bahkan lebih berharga dari pada minyak bumi. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.

“Data yang valid dan lengkap adalah kunci awal kesuksesan membangun sebuah negara atau daerah karena data dan informasi yang akurat menjadi landasan pengambilan keputusan berbagai program dan kebijakan secara benar dan tepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fahrensy mengatakan, data statistik baik dari BPS maupun statistik sektoralnya dinas atau instansi bersifat saling melengkapi dan dapat dibagipakaikan dalam kerangka sistem statistik nasional sebagaimana diperkuat di dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia / SDI.

Dalam penyelenggaraan satu data Indonesia sudah diterapkan dengan baik terutama menyangkut 4 (empat) prinsip, yakni pertama, memenuhi standar data (seperti data harus memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan); kedua, memiliki metadata (informasi terstruktur tentang bagaimana memperoleh data serta batasan/definisi dari variabel-variabel yang dikumpulkan); ketiga, memenuhi kaidah interoperabilitas (mudah diakses dan mudah dibagipakaikan ke berbagai pihak); serta yang keempat, menggunakan kode referensi dan data induk yang sama seperti kode wilayah, klasifikasi baku lapangan usaha, kode jabatan Indonesia dan lainnya.

Diakuinya saat ini pelaksanaan pengukuran Indeks  Penyelenggaraan Statistik (IPS) yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo selaku wali data sektoral di daerah telah berjalan 2 tahun dan masih menggunakan 2 perangkat daerah sampel dengan masing-masingnya satu  kegiatan statistik sektoralnya untuk dinilai.

Dia berharap ke depan semua perangkat daerah di Pemerintah Kota Kupang siap untuk dinilai tingkat maturnitas dari penyelenggaraan statistik sektoralnya karena dengan demikian bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola data yang ada di sektor masing-masing.

Forum pembinaan statistik sektoral akan terus berlanjut secara lebih komprehensif sehingga semua pejabat yang mengurusi data di masing-masing OPD memahami secara baik pentingnya tata kelola data yang baik dan benar sesuai kaidah penyelenggaraan statistik.

Mengenai Forum Satu Data Indonesia Kota Kupang yang dikoordinir Bappeda diharapkan pada waktu mendatang segera terbentuk sehingga bisa menjadi wadah komunikasi antara BPS sebagai pembina data, Dinas  Kominfo sebagai wali data, serta perangkat daerah atau instansi sebagai produsen data statistik sektoral.

Sebagai pusat rujukan statistik, BPS secara rutin tiap tahun menyajikan data dan informasi statistik dalam publikasi kabupaten/kota dalam angka termasuk untuk penyajian Kota Kupang dalam angka 2024.

Data yang disajikan dalam publikasi ini sebagian berasal dari hasil sensus, survai dan kompilasi produk administrasi yang dilakukan sendiri oleh BPS, sebagian besar lainnya adalah data statistik sektoral yang berasal dari berbagai dinas atau institusi baik OPD maupun instansi vertikal, BUMN, BUMD di daerah ini.

Tuntutan reformasi birokrasi saat ini, terutama menyangkut pilar peningkatan pelayanan publik yang prima, mewajibkan kita harus lebih cepat menyediakan dan menyajikan data guna merespon kebutuhan para pengguna data yang semakin cepat dan beragam.

Karena itu dia mengharapkan adanya komitmen bersama agar data yang disediakan lebih obyektif, lebih lengkap, dan lebih cepat untuk mendukung penyempurnaan penyusunan dan penyajian publikasi Kota Kupang dalam angka.

“Terima kasih dan apresiasi kepada BPD Kota Kupang atas pelaksanaan FGD ini, juga kepada semua pihak atas keterlibatannya, termasuk perangkat daerah Kota Kupang yang hadir dalam forum diskusi ini,” pungkasnya.  (pkp_enj/den)

Pos terkait