KUPANG KABARNTT.CO—Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC, secara resmi membuka acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (9/1/2024).
Ayodhia dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi.
Ayodhia mengingatkan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023, namun peraturan turunannya masih menggunakan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 133 Peraturan Pemerintah ini mensyaratkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diduduki paling lama 5 tahun. Jabatan tersebut dapat diperpanjang apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut.
“Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.
Menurut Ayodhia, dalam setiap organisasi tentu selalu terdapat tantangan yang dihadapi, baik yang predictable maupun yang unpredictable. Baik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri maupun yang berasal dari luar organisasi sehingga dibutuhkan learnt organization atau organisasi pembelajar untuk menjembatani strategi pembangunan yang bersifat makro menjadi tindakan aplikatif lapangan yang terukur, terencana dan tepat sasar.
“Kita dituntut untuk bisa selalu beradaptasi, menemukan cara-cara terbaik, belajar dari pengalaman yang ada dan menjadikan semua itu sebagai dasar pijakan untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik. Kini, tuntutan tata kelola birokrasi dewasa ini menghendaki agar ASN harus bisa keluar dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone ). Hal ini untuk memacu terbentuknya iklim birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan-terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional tersebut,” jelas Ayodhia.
Lebih lanjut Ayodhia menerangkan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah orang yang diharapkan memberikan kerja nyata dengan dedikasi yang tinggi.
“Kerja anda harus lebih keras daripada orang lain dan aksi nyata anda ditunggu oleh masyarakat NTT. Oleh karena itu saya berharap agar seluruh peserta pemetaan kompetensi ini dapat menikmati proses ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan hasil kerja kita dan kesempatan untuk menemukan inspirasi baru dalam mendorong kinerja kerja yang lebih optimal,” tegas Ayodhia.
“Panitia seleksi yang akan menguji bapak ibu sekalian adalah para pejabat dan akademisi yang sangat memahami pemerintahan daerah dan tuntutan masyarakat akan kehadiran pemerintah itu sendiri. Maka selain menguji kompetensi bapak ibu, panitia seleksi juga akan mengevaluasi kinerja dari saudara/i sekalian. Manfaatkanlah moment ini sebagai kesempatan mendapatkan input dalam memperbaiki diri sebagai seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH., M.Si, Penjabat Bupati Alor, Dr.Drs. Zet Libing, M.Si, Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, Penjabat Bupati Sumba Tengah, Dr. Drs. Jusuf L Rupidara,M.Si, para Asisten Setda NTT, para pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Panitia Seleksi Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur. (biro ap setda ntt/fara therik)