KUPANG KABARNTT.CO– Pemerintah Kota Kupang bersama PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Konferensi Anak Daerah (Konferda) untuk memilih duta anak 2024 serta pemilihan Ketua Forum Anak Kota Kupang.
Konferda itu digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupan g, Selasa (2/7/2024). Hadir dalam konferda itu antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumulihai Djami, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, Direktur PKBI NTT, Maodi Taopan, Ketua Forum Anak Kota Kupang, Mergie A Mbau dan para peserta konferda.
Dalam rilis yang diterima media, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda P Manafe menjelaskan, Konferda Anak Tingkat Kota Kupang 2024 itu merupakan kerja sama Pemerintah Kota Kupang dengan PKBI Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Konferda Forum Anak Kota Kupang itu juga digelar menyongsong peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Peringatan HAN, menurut Imelda, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Imelda menambahkan, Forum Anak Kota Kupang telah turut berperan aktif dalam berbagai upaya kampanye pemenuhan hak anak di Kota Kupang, termasuk turut membangun persepsi positif masyarakat terhadap perlunya memenuhi hak anak dan mendengarkan pandangan anak setiap mengambil keputusan terkait anak.
Dikatakannya, Forum Anak Kota Kupang telah berupaya menjadi sarana anak di Kota Kupang dalam menampung dan menyalurkan pendapat berbagai kelompok anak yang ada, mensosialisasikan hak anak di tingkat sebaya, serta menyalurkan aspirasi anak dalam forum-forum perencanaan pembangunan.
Menurut Imelda, Forum Anak memiliki peran yang semakin krusial sebagai representasi anak untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi anak-anak di wilayahnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, Forum Anak juga memiliki potensi untuk menjadi pelopor dan pelapor pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sebaya serta mendorong para pihak untuk mengupayakan pemenuhan hak anak.
Untuk, kata Imelda, Forum Anak perlu senantiasa ditingkatkan kapasitasnya serta diberi ruang yang cukup luas untuk memperoleh informasi yang layak serta menampung setiap aspirasi dan pandangannya yang merupakan bahan dasar bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan pembangunan terkait anak.
Ketua Forum Anak Kota Kupang, Mergie A Mbau, dalam materinya mengatakan, Forum Anak merupakan media, wadah atau pranata untuk memenuhi hak partisipasi anak, sebagai bentuk komitmen dalam merespon kesepahaman atas pentingn ya hak partisipasi anak untuk mewujudkan dunia yang layak bagi anak.
Tugas Forum Anak, kata Mergie, sebagai pelopor dan pelapor. “Sebagai pelopor, peran anak sebagai seseorang yang pertama bertindak dalam menggapai perubahan dimulai ketika anak berpikir dan bertindak, membuat keputusan, menerapkan keputusan dan menjalankan kegiatan,” kata Mergie.
Peran anak pelapor, kata Mergie, mengacu kepada peran anak untuk menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan, dirasakan, dialami dan dibutuhkan dalam mekanisme yang sesuai dengan prinsip dan karakter penerapan hak partisipasi anak dalam Konvensi Hak Anak. (den)