Nilai SAKIP Pemkot Kupang di Era Jeriko Lebih Baik Dari Era Jonas dan George

IMG 20241104 121332

KUPANG KABARNTT.CO—- Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemerintah Kota Kupang di era pemerintahan Jefri Riwu Koreh jauh lebih baik dibanding era Jonas Salean dan George Hadjon.

SAKIP menunjukkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta komitmen dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Nilai SAKIP yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. SAKIP juga merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi.

Beberapa indikator SAKIP yakni Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) dan Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Isu SAKIP ini mengemuka saat debat kedua Pilkada Kota Kupang yang dilaksanakan Sabtu (2/11/2024) di Hotel Kristal. Pada segmen 4, paslon nomor urut 4, Jeriko-Adinda mendapat giliran melempar pertanyaan kepada paslon nomor urut 1, Alex-Isyak.

Jeriko mengatakan dalam menjalankan reformasi birokrasi, akuntabilitas menjadi salah satu kuncinya. Terkait dengan itu, selalu ada penilaian yang dikenal dengan SAKIP. Nilai SAKIP Kota Kupang 63,13 di masa kepemimpinan Jonas Salean. Kemudian, saat kepemimpinan Jeriko naik menjadi 66,44. Namun turun menjadi 65,07% pada saat Kota Kupang dipimpin George Hadjoh sebagai penjabat. “Pertanyaannya bagaimana strategi paslon untuk mempertahankan bahkan meningkatkan nilai SAKIP Kota Kupang,” kata Jeriko.

Pertanyaan ini lalu dijawab calon Wakil Wali Kota Isyak Nuka. Ia mengatakan kuncinya adalah membenahi administrasi dan tata kelola pemerintahan karena SAKIP menyangkut pengelolaan administrasi. Jadi kalau administrasi bagus maka masalah selesai. Untuk membenahi administrasi, aparatur sipil negara harus diberi pelatihan terkait bidang tugasnya. “Dengan demikian apa yang dia kerjakan menjadi baik. Kinerja pemerintah menjadi baik kalau administrasi dibenahi dengan baik,” tegas Isyak yang juga mantan Kadis Perhubungan Provinsi NTT itu.

Penilaian SAKIP ini dilakukan Kementerian PAN-RB setiap tahunnya. Penilaian ini dilakukan untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Tujuannya untuk mengukur kinerja birokrasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Pos terkait