KEFAMENANU KABARNTT.CO – Sejumlah Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Timor Tengah Utara (AMPD TTU) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/3/2024), pukul 18.00 wita.
Pantauan wartawan, Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi damai menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di TPS 07 Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu pada tanggal 24 Februari 2024 lalu.
Dalam aksi damai ini, massa yang dikoordinir oleh Yeheskiel Nenotek membawa sebuah peti jenasah yang diletakan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU.
Pada sisi peti jenasah tersebut tertulis KPUD TTU, Bawaslu TTU dan TPS 07 Aplasi.
Setiba di depan kantor KPU TTU, massa meletakkan peti jenasah tersebut dan membakar sejumlah besar lilin mengelilingi peti jenasah tersebut.
Usai membakar lilin yang mengitari peti jenasah ini, massa mendaraskan doa bersama.
Selepas doa bersama, massa melangsungkan orasi di depan Kantor KPU TTU. Dalam orasinya, massa menuntut agar proses keadilan ditegakkan di bumi Biinmaffo.
Menurut mereka, proses PSU yang terjadi di TPS 07 Kelurahan Aplasi telah menodai proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten TTU karena ada pihak yang dirugikan dari pelaksanaan PSU tersebut.
Usai melakukan orasi, massa aksi membakar peti jenasah yang dibawanya sebagai lambang matinya demokrasi di TTU.
Terpantau, seluruh Komisioner KPU TTU tidak hadir untuk menemui massa aksi karena sedang mengikuti pleno di tingkat Provinsi.
Usai melakukan aksi damai, massa aksi kemudian membubarkan diri menuju ke Sekertariat Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi.
Aksi damai berlangsung aman dan tertib dibawah pengawasan ketat Aparat Kepolisian Resort TTU. (Siu)